Gadis Tewas di Padang Pariaman
Kapolres Padang Pariaman Ungkap Fakta Baru Soal Kasus Nia Kurnia Sari, Sempat Bertemu 4 Pemuda
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kini mengungkap keterangan baru terkait kasus Nia Kurnia Sari alias NKS (18) yang diduga tewas dibunu
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir kini mengungkap keterangan baru terkait kasus Nia Kurnia Sari alias NKS (18) yang diduga tewas dibunuh.
AKBP Faisol menegaskan bahwa ada dugaan kuat jika Nia mengalami pemerkosaan sebelum dirinya tewas dibunuh.
"Ada dugaan pemerkosaan yang diawalinya, sampai saat ini kami masih menyelidiki untuk jumlah pelaku yang kami gambarkan, tapi belum bisa memberikan satu penjelasan namun kejadian ini dilakukan dengan upaya pemerkosaan yang lebih dahulu dilakukan sebelum pembunuhan," kata AKBP Faisol dalam tayangan Facebook Ad Firma V, Rabu (11/9/2024).
Baca juga: Chat Terakhir Nia Gadis Penjual Gorengan Sebelum Ditemukan Tewas Terkubur, Curhat Ingin Lunasi Utang
Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap Nia.
"Kami belum bisa menyampaikan bahwa motifnya ini apa, namun dari hasil lapangan ini kami terus berupaya mengumpulkan bukti bukti sehingga nantinya bisa menggambarkan motif yang dilakukan oleh terduga ini mbak," jelasnya.
AKBP Ahmad Faisol Amir juga menjelaskan jika pihaknya tengah memeriksa 4 saksi yang berkontakan membeli gorengan dari Nia di hari kejadian.
Bahkan beberapa anggota keluarga Nia ikut menjadi saksi agar bisa menguak kasus ini.

"Perlu kami sampaikan bahwa penjual gorengan ini seorang cewek berusia delapan belas tahun yang biasa kesehariannya menjual gorengan keliling kampung
Pada saat hari Jumat itu bertemu dengan empat pemuda dan itu melakukan transaksi pembelian gorengan, dan empat orang itu yang kita jadikan saksi ditambah dengan keluarga korban," jelasnya.
Ia menyebut bahwa seorang saksi kemudian mengungkap jika mereka saling mengenal satu sama lain karena merupakan tetangga.
"Kami masih memeriksa saksi lainnya, namun dari dari keterangan keempat saksi, mereka saling mengenal dan bertetangga. Sudah bisa digambarkan, namun belum bisa kami sampaikan ke rekan media karena masih kami dalami," katanya.
Terkait hukuman, AKBP Faisol mengatakan jika pelaku bakal terancam 15 tahun penjara.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kronologi
Padang Pariaman
Nia Kurnia Sari
Gadis Tewas di Padang Pariaman
Gadis Penjual Gorengan
Kapolres Padang Pariaman
AKBP Ahmad Faisol Amir
'In Dragon Dihukum Mati, Nak', Tangis Ibu Gadis Penjual Gorengan yang Anaknya Tewas Dibunuh Indra |
![]() |
---|
Akhir Nasib Indra Septiarman Pembunuh NKS Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Divonis Mati |
![]() |
---|
Hancur Hati Ayah NKS, Penjual Gorengan Tewas di Padang Pariaman, Makam Anaknya Dipakai Syuting |
![]() |
---|
Kejamnya Indra Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Korban Sempat Diseret ke Jurang 20 Meter |
![]() |
---|
Rekontruksi Kasus Gadis Penjual Gorengan Padang Pariaman, Jasad NKS Dihanyutkan Indra ke Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.