Berita Viral

Kisah Kakek Piyono Divonis 5 Bulan Penjara Gegara Pelihara Ikan Aligator di Malang,Dibeli Rp10 Ribu 

Kisah seorang kakek berusia 61 tahun di Malang divonis hukuman lima bulan penjara dan denda 5 juta rupiah gara gara memelihara ikan aligator.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana )
Seorang kakek bernama Piyono (61) asal Kota Malang, Jawa Timur berurusan dengan hukum gegara memelihara ikan aligator gar yang biasa digunakan untuk membersihkan kolam ikan. 

Dia mengatakan, Piyono sebelumnya tidak pernah menerima sosialisasi terkait aturan larangan pemeliharaan ikan aligator dari Pemerintah. 

Piyono juga tidak pernah terlibat persoalan hukum sebelumnya. 

"Upaya hukum yang kami lakukan, berharap terdakwa ini dibebaskan atau menjadi tahanan percobaan, atau tahanan kota sehingga seperti wajib lapor saja," kata dia. 

Sebagaimana diketahui, kasus ini mirip yang dialami oleh seorang warga bernama I Nyoman Sukena asal Kabupaten Badung, Bali, terancam lima tahun penjara karena memelihara empat ekor landak Jawa langka di rumahnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved