Akun Diskominfo Lubuklinggau Viral
Akun Diskominfo Lubuklinggau Posting Kegiatan Salah Satu Paslon Bupati, Admin Langsung Dinonaktifkan
Akun Facebook milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lubuklinggau memposting sosialisasi kegiatan bakal calon Bupati.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Akun Facebook milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lubuklinggau memposting sosialisasi kegiatan bakal calon kepala daerah (Balonkada), Minggu (8/9/2024) siang.
Sontak saja postingan ini langsung ramai di media sosial facebook karena dikaitkan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat menjelang Pilkada.
Namun, postingan yang telah terbit selama 56 menit itu langsung dihapus oleh admin setelah menjadi pusat perhatian warga Kota Lubuklinggau
Plt Kadis Kominfotiksan, Misno membenarkan hal tersebut, Ia sudah berkomunikasi dengan PJ wali kota dan diarahkan membuat klarifikasi terkait adanya postingan yang membuat heboh warga Lubuklinggau tersebut.
"Bahwa munculnya flyer tersebut adalah kelalaian admin yang tapa unsur kesengajaan memposting di akun facebook Diskominfo," kata Misno saat memberikan keterangan pada Tribunsumsel.com.
Lanjutnya, Flyer tersebut telah dihapus dari medsos diskominfo, kemudian atas kelalain tersebut Diskominfotiksan memohon maaf dan telah mengambil langkah dengan memberi peringatan dan sanksi kepada admin secara tertulis sebagai sanksi administratif.
"Kepada admin tersebut telah kami hilangkan hak akses login pada akun facebook tersebut," ujarnya.
Misno pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran masukan dan perhatian langsung dan tidak langsung kepada Diskominfotiksan Lubuklinggau.
"Untuk itu kami mohon maaf atas ketidaknyamanya dan kami akan tetap taat dan tunduk pada aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya sudah mengetahui adanya postingan tersebut, namun pihaknya belum mendapat laporan.
"Sudah tahu untuk laporan belum masuk," ungkap Dedi.
Dedi menyampaikan bila ada laporan pihaknya akan menindak lanjuti dengan mengecek apakah akun itu resmi atau tidak.
"Nanti akan dilacak dulu apakah benar milik Pemkot Lubuklinggau atau bukan, Kalau memang itu akun resmi melanggar," ujarnya
Lanjut Dedi bila memang itu akun resmi pasti ada oknumnya dan pihaknya berencana akan melakukan pemanggilan.
"Kalau bukan PNS tidak bisa, tapi mana mungkin mengelola akun dinas kalau bukan PNS nanti kita panggil," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/diskominfo-lubuklinggau.jpg)