Berita Palembang

Baru 19.023 Pekebun Kelapa Sawit di Sumsel yang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, pekerja yang terdaftar ini mengikuti dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
Penandatanganan MoU Gubernur Sumsel dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Palembang, Kamis (5/9/2024). 

Dengan pekerja sebanyak 236 ribu orang, maka potensi ini cukup besar. 

"Sawit ini salah satu komoditas yang relatif stabil, sehingga cukup diminati. Namun memang sayangnya untuk secara keseluruhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sumsel masih rendah baru 32,72 persen," katanya.

Untuk itu menurutnya, akan dicari solusinya seperti bisa melalui anggaran APBD Pemprov Sumsel 50 persennya dan 50 persennya lagi kabupaten/kota, ataupun bisa melalui CSR perusahaan-perusahaan.

Sedangkan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin menambahkan, di Sumsel ini ada 3 jutaan pekerja namun yang terdaftar baru 32,72 persen. Sedangkan targetnya di 2024 sebesar 37,58 persen.

"Alhamdulillah ada tambahan dari pekerja pekebun kelapa sawit yang diharapkan kita bisa mencapai target. Kalau misal masing-masing desa, bupati/walikotanya memberikan kebijakan 50 orang saja itu bisa mengcover 164 ribu peserta," ungkapnya.
 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved