Berita Pagar Alam

Waspada, Nama Kasat Reskrim Polres Pagar Alam Iptu Chandra Kirana Dicatut Pelaku Penipuan

Nama Kasat Reskrim Polres Pagar Alam IPTU Chandra Kirana dicatut oleh pelaku penipuan. 

SRIPOKU/WAWAN SEPTIAWAN
Nama Kasat Reskrim Polres Pagar Alam IPTU Chandra Kirana dicatut pelaku penipuan. 

TRIBUNSUMSEL.PAGAR ALAM - Nama Kasat Reskrim Polres Pagar Alam IPTU Chandra Kirana dicatut oleh pelaku penipuan. 

Sebelumnya, nama Kabags Ops Polres Pagar Alam Kompol Herry Widodo juga pernah dicatut untuk dugaan kasus penjualan mobil.

Kali ini nama Kasat Reskrim Polres Pagar Alam IPTU Chandra Kirana yang dicatut orang tidak dikenal (OTD).

Untuk itu Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Candra Kirana SH meminta masyarakat mewaspadai penipuan mengatasnamakan dirinya tersebut.

Pesan ini ia sampaikan menyusul adanya sebuah nomor handphone yang mengaku sebagai milik perwira polisi tersebut.

Candra Kirana mengungkapkan menegaskan bahwa nomor 0822 5833 9110 yang menggunakan foto profil Polri bukanlah miliknya.

"Saya tegaskan bahwa nomor 0822 5833 9110  bukanlah nomor handphone saya," ujarnya.

Candra juga menyampaikan beberapa hal terkait nomor handphone yang mengaku sebagai dirinya.

Ia berharap tidak ada yang menjadi korban penipuan dari nomor tersebut.

"Saya berharap tidak ada korban dari penipuan yang mengatasnamakan saya tersebut dalam bentuk apapun," ujarnya.

Jika sudah ada yang menjadi korban, Candra meminta agar segera melapor ke kepolisian terdekat.

"Jika memang ada korban, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat kita proses dan tidak ada korban lagi," katanya.

Candra juga mengungkapkan bahwa diri tidak tinggal diam dan telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami telah membentuk tim untuk menyelidiki dugaan penipuan ini dan memastikan tidak ada kejadian serupa di kemudian hari," ungkapnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved