Pilkada 2024

Pengurus Masjid Agung Palembang Larang Pasang Spanduk Politik di Areal Masjid, Jelang Pilkada 2024

Keputusan ini diambil untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah.

Penulis: Syahrul Hidayat | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Syahrul Hidayat
Spanduk yang bertuliskan "Tolak Semua Aktivitas Politik Praktis di Masjid terpasang di atas atap Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Joyo Wikrama Palembang, Rabu (4/9/2024). Pihak YMA juga sudah memasang di sejumlah sudut pagar masjid ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jelang Pilkada 2024 serentak, Pengurus Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Joyo Wikrama, melarang tegas terhadap segala bentuk aktivitas politik praktis di area masjid.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya menjaga kesucian dan netralitas masjid sebagai tempat ibadah,.

Keputusan ini diambil untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah.

"Kami ingin masjid tetap menjadi tempat yang damai dan jauh dari hiruk pikuk politik. Dengan begitu, umat muslim dapat beribadah dengan khusyuk tanpa terganggu oleh kepentingan politik," kata Sekretaris Umum Yayasan Masjid Agung Palembang, Kms H Iqbal Hasan Zainal.

Diakui oleh Iqbal, pengurus masjid telah memasang spanduk berisi imbauan agar tidak melakukan kegiatan politik praktis di area masjid, berupa memasang spanduk di pagar masjid. 

"Kami berharap semua pihak dapat menghormati keputusan ini dan bersama-sama menjaga kesucian Masjid Agung Palembang," ujar Iqbal.

Baca juga: Maju Pilkada Palembang 2024 Fitrianti Agustinda-Nandriani Prioritaskan Program Jenguk Wong Bunting

Baca juga: Ratu Dewa-Prima Salam Janji SD-SMP Bebas Pungutan dan Sumbangan Jika Menang Pilkada Palembang 2024

Ditegaskan lagi oleh Kms H Iqbal Hasan Zainal, bahwa Masjid Agung tidak akan membeda-bedakan siapapun yang ingin melaksanakan sholat disana, termasuk para pasangan calon kepala daerah.

"Jadi kami tegaskan lagi, kami tidak ada hak melarang semua paslon untuk melaksanakan shalat di Masjid Agung Palembang ini. Baik itu paslon walikota dan wakil walikota maupun paslon gubernur dan wakil gubernur. Monggo diaturin kita shalat bersama sama," ungkapnya.

Sementara itu, beberapa jemaah menyambut baik larangan ini.

"Saya setuju dengan larangan ini. Masjid harus steril dari politik," ujar Ahmad, salah seorang jemaah saat melihat spanduk di atas atap Masjid Agung.

"Kalau ingin berbagi di masjid silakan tapi jangan ada embel embel paslon, bendera politik," tandas Iqbal mengakhiri wawancaranya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved