Berita Internasional

Duduk Perkara Alice Guo Mantan Wali Kota Bamban Filipina Ditangkap di Tangerang

Duduk perkara mantan Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, Filipina, Alice Guo ditangkap di Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (4/9/2024).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
SCMP/Tribunnews.com
Alice Guo eks Wali Kota Bamban, Filipina. Ia ditangkap di Tangerang baru-baru ini karena dituding mata-mata China. 

Dia mengaku dirinya anak di luar nikah antara pria asal China dan asisten rumah tangga asal Filipina, sehingga menghabiskan sebagian besar masa kecilnya di peternakan babi. 

Guo pun menjelaskan bahwa ibunya kabur saat ia masih bayi dan dia dibesarkan ayahnya di peternakan babi di Tarlac, provinsi di sebelah selatan ibu kota Manila.

Akan tetapi, dalam catatan bisnis, ayahnya diidentifikasi sebagai warga negara China.

Ia lalu meminta maaf kepada para senator karena tidak bisa menjelaskan latar belakang keluarganya saat sidang. I

Ia mengeklaim pikirannya tiba-tiba kosong.

Guo mengaku malu karena statusnya sebagai anak di luar nikah sehingga lebih sering tinggal diam di peternakan babi milik keluarganya.
 
Di tengah kemarahan publik yang semakin meningkat, Presiden Ferdinand Marcos Jr. memerintahkan pembatalan paspor Alice Guo dan mengeluarkan perintah penangkapan internasional.

Menurut informasi dari pihak berwenang, Alice Guo berhasil lolos dari pengawasan perbatasan dan melintasi beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura, sebelum akhirnya ditangkap di Indonesia. 

Sumber dari pemerintahan Filipina mengatakan, ada dugaan bahwa Alice Guo sedang menuju ke Segitiga Emas, sebuah kawasan perbatasan di Asia Tenggara yang dikenal sebagai tempat persembunyian bagi kelompok kriminal terorganisir.

Ditangkap di Indonesia 

Kini Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) pada Rabu (4/9/2024) mengumumkan, seorang buronan mantan wali kota yang dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China telah ditangkap di Tangerang, Indonesia. 

Ia adalah Alice Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping. 

Alice Guo telah dicari oleh Senat Filipina karena menolak untuk menghadiri penyelidikan Kongres atas dugaan hubungan kriminalnya.

Dia sendiri telah membantah tuduhan tersebut, dan bersikeras menyatakan dirinya adalah warga negara Filipina asli dan menghadapi “tuduhan jahat”.

“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi, yang telah mengonfirmasi bahwa Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir Reuters.

Menurut Departemen itu, Alice Guo ditangkap pada Selasa (3/9/2024) jelang tengah malam di Kota Tangerang, Banten, Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved