Berita Palembang

Pilunya Wahyu Pemuda 18 Tahun di Palembang, Hilang Motor dan Ijazah Saat Ditinggal Kerja Bangunan

asib pilu dialami Wahyu Setiawan (18 tahun) pemuda di Palembang karena kehilangan sepeda motor dan ijazah SMK yang baru dia ambil.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Wahyu (kanan) didampingi ayahnya (kiri) saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (3/9/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Nasib pilu dialami Wahyu Setiawan (18 tahun) pemuda di Palembang karena kehilangan sepeda motor dan ijazah SMK yang baru dia ambil.

Peristiwa itu terjadi saat Wahyu sedang bekerja bangunan ikut membangun rumah di kawasan jalan Sudirman Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning, Palembang, Senin (2/9/2024). 

Betapa terkejut Wahyu, ketika hendak pulang kerja dia mendapati sepeda motor lengkap dengan ijazah SMKN 2 yang baru dia ambil sudah tidak berada di parkiran sekira pukul 22.00 WIB. 

Tidak terima Wahyu pun didampingi orangtuanya mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

"Saya terkejut pak melihat motor sudah tidak ada lagi di parkiran, padahal sudah saya kunci stang. Motor saya itu saya parkirkan di depan pintu keluar motor," ungkap Wahyu saat membuat laporan, Selasa (3/9/2024). 

Sepeda motor Wahyu jenis Honda Beat BG 3560 ADA.

Melihat motornya tidak ada lagi, lanjut Wahyu, dirinya pun mencoba bertanya kepada kawan-kawannya yang bekerja di tempat yang sama.

Namun saat itu teman-temannya pun tidak mengetahui keberadaan motornya. 

"Kawan-kawan tidak ada yang tahu, dan tidak ada yang melihat. Selain motor itu, di dalam jok ada juga ijazah sekolah saya SMKN 2 Palembang," tutupnya berharap atas laporan polisi yang dibuat, pelaku pencuri motornya dapat ditangkap.

Laporan pelapor atas nama Wahyu Setiawan, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Saat ini laporannya sedang dalam tindak lanjut unit Reskrim. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved