Kunci Jawaban Modul 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum

Berikut ini kunci jawaban Modul 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Pelatihan Menjadiu Wakil Kepala Madrasah Hebat

Editor: Abu Hurairah
pintar.kemenag.go.id
Kunci Jawaban Modul 3.3 Profesionalisme Kompetensi Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum 

Jawaban : D. Tersusunnya SK Mengajar

3. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya agar efektif, waka kurikulum bertanggung jawab kepada kepala madrasah dalam membawahi

A. Pembelian buku paket sebagai sumber belajar

B. Urusan uang komite madrasah

C. Pembentukan sarana laboratorium

D. Urusan KBM dan sumber belajar

Jawaban : D. Urusan KBM dan sumber belajar

4. Dalam pengembangan kurikulum, waka kurikulum di setiap jenjang satuan pendidikan memiliki tanggung jawab sebagai berikut, kecuali

A. Sebagai ketua panitia PSB

B. Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)

C. Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan juga tugas tambahan lainnya

D. Mengordinasikan pembuatan Administrasi Guru

Jawaban : A. Sebagai ketua panitia PSB

5. Pengertian kurikulum berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang standar nasional pendidikan pasal 1 ayat (13) adalah ...

A. Seperangkat rencana mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved