Berita Viral

Ada Oknum Senior Minta Uang ke Dokter Aulia Hingga Rp 40 Juta Per Bulan, Dipakai Untuk Kebutuhan Ini

Terungkap uang yang diminta oknum senior kepada dokter Aulia Risma Lestari Rp40 juta ternyata untuk menggaji office boy (OB).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Wartakotalive.com
Dokter Aulia Risma Lestari dipalak oknum senior Rp40 juta, ternyata uangnya dipakai senior untuk menggaji office boy (OB). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap uang yang diminta oknum senior kepada dokter Aulia Risma Lestari Rp40 juta ternyata untuk menggaji office boy (OB).

Dokter Aulia Risma Lestari (30) ditemukan tewas di kamar kosnya yang berlokasi di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap hasil investigasi terbaru terkait kasus tewasnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Dari hasil investigasi Kemenkes mengungkap adanya pungutan Rp20 hingga 40 juta per bulan oleh senior.

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengatakan oknum-oknum senior PPDS Anestesi Undip diduga meminta bayaran di luar biaya pendidikan resmi kepada dr Aulia.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan," terang Syahril, Minggu (1/9/2024). Dikutip dari Kompas.com

Adapun uang pungutan tersebut digunakan oknum senior untuk berbagai kebutuhan non akademik.  Mulai dari membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy (OB), hingga membayar kebutuhan pribadi seniornya.

Diduga, pungutan hingga Rp40 juta per bulan inilah yang menjadi awal mula depresi yang dialami dr Aulia.

Sebab, dr Aulia menempuh PPDS dengan bantuan beasiswa yang diberikan Kemenkes RI.

Baca juga: Awal Mula Dokter Aulia Depresi Saat PPDS Hingga Ditemukan Tewas, Dipalak Senior Rp 40 Juta Per Bulan

Pungutan tersebut dinilai berat untuk dr Aulia dan keluarga.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.

Kendati begitu, pungutan di luar biaya akademik itu diduga menjadi awal mula dr Aulia depresi hingga akhirnya tewas di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024 lalu.

Syahril menjelaskan, sejumlah saksi menyebut korban diharuskan membayar pungutan liar tersebut sejak duduk di semester 1 PPDS Anestesi atau tepatnya sejak Juli hingga November 2022.

Baca juga: Dekan FK Undip Diberhentikan Sementara dari RSUP dr Kariadi Imbas Tewasnya dr Aulia Risma Lestari

Saat ini, bukti dan kesaksian tentang adanya pungutan liar itu sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Syahril memastikan investigasi terkait dugaan bullying ini masih akan terus dilanjutkan oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian.

Ia juga menjelaskan alasan Kemenkes memberhentikan sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang.

Syahri mengatakan, ada dugaan upaya perintangan dari oknum-oknum tertentu terhadap proses investigasi Kemenkes.

Sebagai informasi, dr Aulia diduga mengakhiri hidupnya karena tak kuat mengalami perundungan atau bullying oleh seniornya di PPDS Anestesti Undip Semarang.

Diminta Buat Tesis Senior

Tidak hanya dipalak, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan ada juga perundungan dalam bentuk lainnya seperti bekerja di luar waktu jam kerja, diminta membuat tesis untuk senior, hingga kegiatan mencuci pakaian.

Sebagai informasi, tesis adalah karya tulis ilmiah yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan gelar magister (S2) di perguruan tinggi.

"Kemudian adanya juga kegiatan-kegiatan lainnya seperti bekerja di luar jam waktu yang seharusnya kemudian melakukan tugas seperti membuat tesis untuk para senior dan juga mengantarkan seperti laundry dan sebagainya," tuturnya.

Adapun terkait pelaku perundungan dan pemalakan, Siti Nadia mengungkapkan Kemenkes telah menyerahkan hasil investigasi ke kepolisan.

Menurutnya, kepolisian nantinya akan menyampaikan secara resmi terkait hal tersebut.

"Jadi nanti akan secara resmi disampaikan juga oleh pihak kepolisian yang pasti apa yang dilakukan Kementerian Kesehatan adalah kami melakukan investigasi yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan yang kemudian hasilnya ini juga sudah kita sampaikan kepada kepolisian, untuk selanjutnya tindakan apa yang akan diambil oleh kepolisian ini tentunya menjadi kewenangan daripada pihak kepolisian," ucapnya.

Dekan FK Undip Diberhentikan 

Kini Dekan FK Undip Yan Wisnu diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai dokter spesialis onkologi di RSUD Dr kariadi imbas kasus dugaan perundungan pada PPDS studi anestesiologi dan terapi intensif. 

Keputusan penangguhan itu tertuang dalam surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, dr. Agus Akhmadi, M.Kes pada 28 Agustus 2024. 

Menurut Wakil Rektor IV Undip Wijayanto, pemberhentian Yan Wisnu dilakukan karena direktur mendapatkan tekanan dari Kemenkes untuk mengelurkan keputusan tersebut. 

Kendati demikian, Wijayanto menyayangkan dan menilai pemberhentian ini dilakukan tergesa-gesa karena investigasi oleh polisi belum selesai. 
Apalagi, pembelajaran di PPDS juga diberhentikan sementara sejak 14 Agustus 2024 lalu. 

"Penutupan program studi itu tidak hanya merugikan 80-an para mahasiswa PPDS lainnya. Namun juga masyarakat yang mesti panjang mengantre karena kelangkaan dokter di RS Karyadi," kata Wijayanto melalui keterangan tertulis, dilansir dari Kompas.com, Senin.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved