Berita Viral

Dinilai Tak Sopan, Tahanan Narkoba di Rutan Depok Dikeroyok hingga Tewas, 6 Napi jadi Tersangka

Beberapa jam sebelumnya, korban baru saja dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS
Ilustrasi garis polisi-- Seorang tahanan narkoba tewas dikeroyok di Rutan Kelas 1 Depok karena dinilai tak sopan saat cukur rambut 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - RAJS, tahanan narkoba di Rutan Kelas 1 Depok tewas dikeroyok tahanan lain.

RAJS dianggap tak sopan saat potong rambut sehingga memicu pengeroyokan itu.

Beberapa jam sebelumnya, korban baru saja dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis (29/8/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Setelahnya, Kejaksaan menitipkan korban ke Rutan Kelas 1 Depok.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi bahwa sekitar pukul 17.00 WIB korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan cukur rambut (botak)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (31/8/2024), dilansir dari Tribun Jakarta.

Namun, ketika itu korban disebut bersikap tidak sopan hingga membuat para pelaku kesal dan melakukan pengeroyokan.

"Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan, sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap korban," ujar Ade Ary.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tahanan yang mengeroyok korban sebagai tersangka.

Keenamnya yaitu I, T, S, L, A, dan Y.

"Tersangka I berperan memukul badan dan kaki korban. Tersangka T memukul korban menggunakan kursi," kata Ade Ary.

Sementara itu, sambung Ade Ary, tersangka S dan L ikut menganiaya korban dengan memukul menggunakan kabel.

"Kemudian tersangka A dan Y berperan menendang korban," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Ade Ary mengatakan, RAJS adalah tersangka kasus narkoba yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok.

"Korban merupakan tersangka narkoba Polda Metro Jaya yang dilaksanakan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Depok, lalu Kejaksaan mengirimkan korban ke Rutan Cilodong Depok," kata dia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved