Pilkada Empat Lawang 2024

Hanya Joncik Muhammad-Arifai Daftar Pilkada Empat Lawang 2024, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memperpanjang masa penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Sahri Romadhon
Ketua KPU Empat Lawang, Eksam Budiman menjelaskan masa perpanjangan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang memperpanjang masa penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang.

Hal tersebut dilakukan sebab hingga ditutupnya masa pendaftaran Kamis 29 Agustus kemarim pukul 23:59 hanya ada 1 bakal paslon yang menyerahkan berkas syarat pencalonan ke KPUD Empat Lawang.

Pasangan tersebut ialah Joncik Muhammad-Arifai.

“Sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan juga dipertegas dengan petunjuk teknis SK KPU RI Nomor 1229 tahun 2024 tentang pencalonan dan administrasi, bahwa ketika sampai dengan batas akhir pendaftaran hanya ada satu bapaslon maka diwajibkan untuk membuka kembali atau memperpanjang pendaftaran,” kata Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, Jumat (30/8/2024).

Pihaknya juga sudah mengeluarkan kelengkapan administrasi terkait hal tersebut berupa surat keputusan KPU Empat Lawang.

“Hari ini kita melakukan sosialisasi kepada partai politik sudah kita undang parpol untuk hadir di KPU Empat Lawamg membahas terkait pembukaan kembali pendaftaran atau perpanjangan ini,” ujarnya.

Adapun perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang tahun 2024 yakni terhitung dari Sabtu 31 Agustus hingga sampai dengan Senin 2 September atau selama 3 hari.

“Syarat dan ketentuan masih berlaku seperti yang lama bahwa suara minimal itu 8,5 persen dan sebagainya intinya terkait dengan persyaratan ini tidak ada yanv berubah,” ujarnya.

Baca juga: Profil Arifai Calon Wakil Bupati Empat Lawang Dampingi Joncik Muhammad di Pilkada 2024

Baca juga: Profil Joncik Muhammad, Cabup Empat Lawang Pilkada 2024, Anak Buruh Tani Berprestasi Sejak Kecil

Untuk diketahui hampir bisa dipastikan Pilkada Empat Lawang tahun 2024 akan menyajikan paslon tunggal melawan tabung kosong atau kotak  kosong.

Hal tersebut semakin kuat sebab 7 partai perlemen ditambah 2 partai non parlemen di Empat Lawang telah menyatakan dukungan kepada Joncik Muhammad dan Arifai.

Dimana kesembilan pengurus partai tersebut telah ikut mengantar dan mendaftarkan paslon Joncik-Arifai ke KPUD Empat Lawang Rabu 28 Agustus kemarin.

Kesembilan partai tersebut yakni PAN, PDIP, Demokrat,PKB, Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, dan Garuda.

Lalu jika ikut dihitung 9 dari 18 peserta Pileg 2024 lainnya di Empat Lawang akumulasi suaranya tidak mencapai 8,5 persen dari total suara sah.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved