Pilkada 2024
2 Cakada Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Sumsel 2024, Petahana Ogan Ilir dan Empat Lawang
Panca Wijaya Akbar calon Bupati Ogan Ilir dan Joncik Muhammad calon Bupati Empat Lawang berpotensi melawan kotak kosong di Pilkada 2024.
Secara terang-terangan, Panca mengungkapkan ingin tetap berpasangan dengan Ardani pada Pilkada Ogan Ilir 2024.
"Kalau harapan saya dapat berpasangan kembali dengan Pak Ardani. Tapi kembali lagi, bakal calon wakil bupati itu akan diputuskan oleh masing-masing partai," tutur Panca.
Namun dirinya menyebut semua keputusan final tetap diserahkan kepada partai pendukung.
"Kalau tidak ada halangan, maka berpasangan kembali (dengan Ardani)," kata Panca.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir memperpanjang masa pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 2024.
Karena hingga Kamis (29/8/2024) malam pukul 23.59, baru satu paslon yang mendaftar ke KPU Ogan Ilir.
"Selama tiga hari dibuka pendaftaran dan hingga tadi malam, hanya terdapat satu paslon yang mendaftar yakni Panca Wijaya Akbar dan Ardani," kata Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, Jumat (30/8/2024).
Perpanjangan masa pendaftaran ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan walikota.
Kemudian berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1.229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian persyaratan administrasi paslon dan penetapan paslon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan walikota.
Jika sebelumnya masa pendaftaran paslon dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus lalu, maka masa perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 30 Agustus hingga 1 September mendatang.
Joncik-Arivai
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang 2024 hampir dipastikan hanya akan diikuti oleh pasangan calon tunggal meski sebelumnya MK telah menurunkan ambang batas pencalonan.
Hal tersebut diperkuat dengan telah dikeluarkannya B1-KWK Partai Golkar untuk Joncik Muhammad-Arifai.
Padahal sebelumnya, Golkar berpotensi akan memajukan paslonnya sendiri di Pilkada Empat Lawang 2024.
Di sisi lain akumulasi jumlah suara sah dari 11 partai non parlemen Pemilu 2024 juga belum memenuhi syarat untuk bisa mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.