Berita Banyuasin Bangkit
Wujudkan Desa Mandiri, Pj Bupati Banyuasin Launching Strategi Perencanaan Pembangunan Desa
Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid mengapresiasi atas Strategi Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Indeks Desa Membangun
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid melaunching langsung Strategi Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Indeks Desa Membangun dalam mewujudkan Desa Mandiri di Desa Merah Mata Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, Rabu (28/8/2024).
Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid mengapresiasi atas Strategi Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Indeks Desa Membangun dalam mewujudkan Desa Mandiri.
"Semoga apa yang sudah menjadi inovasi dari Kadis PMD Banyuasin, bisa bermanfaat bagi desa-desa yang ada di Kabupaten Banyuasin. Sehingga, dengan inovasi ini bisa membuat pemerintah desa lebih terbuka dan transparan," katanya.
Sedangkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Rayan Nurdinsa menjelaskan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan terbaru telah direvisi dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Desa dalam perspektif komprehensif yang bisa membuat Desa mampu mengembangkan diri dengan segala potensi yang ada di dalamnya.
Dalam konteks tersebut, Undang-Undang Desa harus memberikan legitimasi atau kewenangan bagi Desa untuk mengatur dirinya sendiri dalam rangka mewujudkan Desa yang lebih Maju, Mandiri dan Sejahtera.
Setelah 10 tahun lahirnya Undang Undang Desa, perlu dilakukan langkah-langkah strategis, sinergi dan kolaborasi serta koordinasi agar dapat menyelaraskan berbagai kepentingan serta gerak langkah berbagai stakeholder, baik pemerintah maupun swasta untuk ikut serta memikirkan Pembangunan Desa demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
"Dengan diberikannya kewenangan dan sumber-sumber pendapatan bagi desa, diharapkan dapat dikelola dengan baik berdasarkan asas-asas pengelolaan keuangan Desa yaitu transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban," kata Rayan.
Baca juga: Kepesertaan BPJS Capai 99,7 Persen, Pemkab Banyuasin Raih Universal Health Coverage Award 2024
Pengelolaan keuangan desa yang baik, dapat memberikan memberikan dampak pada percepatan peningkatan status Desa menjadi Desa Mandiri.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, mengklasifikasi Desa dalam lima status.
"Pertama Desa Sangat Tertinggal, kedua Desa Tertinggal, ketiga Desa Berkembang, keempat Desa Maju, dan kelima Desa Mandiri," jelasnya.
Dimensi IDM terdiri dari, pertama ketahanan Sosial meliputi Modal Sosial, Kesehatan, Pendidikan, Pemukiman, Kualitas Lingkungan.
Kedua, Ketahanan Ekologi, meliputi potensi rawan bencana, tanggap bencana, keragaman produksi masyarakat desa, tersedianya pusat perdagangan.
Ketiga, ketahanan ekonomi terdiri dari akses distribusi dan logistik, akses ke lembaga keuangan, lembaga ekonomi, dan keterbukaan.
Berdasarkan data status Desa, dari total 288 desa yang ada, 6 desa telah mencapai status mandiri, 77 desa berada dalam status maju, 209 desa berada dalam status berkembang, dan 5 desa masih berstatus tertinggal, sementara tidak ada desa yang masuk dalam kategori sangat tertinggal.
Terdapat peningkatan dalam status desa maju dan mandiri dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, yaitu jumlah desa mandiri meningkat menjadi 3 desa atau sebesar 1,4 persen, dan desa yang mencapai status maju meningkat menjadi 49 desa atau sebesar 9,73 persen.
Bupati Askolani dan Wabup Netta Buka Pasar Murah dan Beri Bantuan ke Pengerajin Songket |
![]() |
---|
Bupati Askolani Hadiri APKASI Otonomi Expo 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
Netta Panen Padi IP 100 dan Tanam Padi IP 200, Yakin Banyuasin Nomor 1 Penghasil Gabah se-Indonesia |
![]() |
---|
Askolani Terima Penghargaan Menteri Perumahan Kawasan Pemukiman, 3 Kabupaten Terbaik Se-Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Askolani Buka Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025 : Bentuk Sikap, Perilaku dan Komitmen Moral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.