Berita Viral

Sosok 2 Anggota Polisi Rampok Mobil Pembawa Uang, Briptu NPP & Bripda MSAD, Berdinas 8 Tahun 

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menjelaskan keterlibatan anggota polisi dalam kasus perampokan uang Rp 5,6 miliar.

|
Youtube TribunPadang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menjelaskan keterlibatan anggota polisi dalam kasus perampokan uang Rp 5,6 miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menjelaskan keterlibatan anggota polisi dalam kasus perampokan uang Rp 5,6 miliar.

Ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi berbeda.

Ketiga pelaku dihadirkan di ruangan konferensi pers dengan memakai baju bertuliskan tahanan berwarna biru lengkap dengan penutup kepala.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono menyebutkan pangkat kedua anggota polisi yang terlibat.

Ia berinisial NPP (29) berpangkat Briptu yang telah berdinas 8 tahun dan memiliki keluarga.

Sementara MSAD (21) berpangkat Bripda yang baru berdinas 1 tahun lebih.

"Yang satu berpangkat Briptu NPP (29) sudah berdinas 8 tahun sudah bekeluarga," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono lewat Youtube TribunPadang.com, Rabu (27/8/2024).

"Yang satu lagi berpangkat Bripda MSAD (21) masih single berdinasnya 1 tahun 11 bulan," tambahnya.

"Satunya HS warga sipil," imbuhnya.

Baca juga: VIDEO Tampang 3 Perampok Mobil Pengangkut Uang ATM Rp5,6 M di Padang Pariaman,2 Polisi Serahkan Diri

Ketiga pelaku saat ini masih didalami dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka," jelas Suharyono.

3 Tampang pelaku perampokan. motif pelaku dibalik perampokan mobil pengangkut uang ATM di flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, karena utang
3 Tampang pelaku perampokan. motif pelaku dibalik perampokan mobil pengangkut uang ATM di flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, karena utang (Youtube TribunSumsel)

Motif Pelaku

Sementara, Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan motif lebih lanjut terhadap ketiga pelaku.

 "Motif yang disampaikan oleh ketiga pelaku masih sama yaitu terkait dengan utang," ujar Sulistyawan saat menggelar konferensi pers dilansir dari facebook TribunPadang.com, pada Rabu (28/8/2024). 

Ketiga pelaku dihadirkan di ruangan konferensi pers dengan memakai baju bertuliskan tahanan berwarna biru lengkap dengan penutup kepala.

Baca juga: Kronologi Perampokan Mobil Pembawa Uang ATM Rp5,6 M di Padang Pariaman, Polisi Pengawal Ditelepon

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100ribu dan Rp50 ribu, brankas uang, jaket, kunci kendaraan, helm, sarung tangan berwarna hitam, dan lainnya.

Sebelumnya, dua anggota polisi NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar setelah satu pelaku warga sipil diamankan.

"Satu tersangka HS (38) kami amankan di kediamannya di Siteba, Kota Padang dan dua tersangka lain N (29) dan S (21) menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat dikonfirmasi Tribunpadang.com, Rabu (28/8/2024).

Kronologi kejadian

Tindak pidana perampokan yang melibatkan mobil jasa pengisian ATM terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Mereka beraksi dengan mengancam menggunakan senjata api.

Mereka menggasak uang ATM sebesar Rp5,6 miliar yang berada dalam tujuh box.

Insiden dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini berlangsung pada Senin malam (26/8/2024) dan melibatkan tiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh petugas gabungan pada Selasa (27/8/2024).

Direktur Reserse Kriminal Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, terjadi perampokan dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB," terangnya, dikutip dari Tribunpadang.com.

Mobil yang membawa sejumlah uang tersebut awalnya dari Padang dan sudah sempat mengisi uang di dua titik ATM di Jalan Khatib Sulaiman Padang dan Tabing.

Namun dalam perjalanan, pengawal mobil pengisian ATM dari aparat kepolisian berinisial Bripda S dihubungi oleh orang yang mengaku sebagai oknum Polisi berpangkat Iptu dari Polres Pariaman Kota.

Oknum yang mengaku Polisi berpangkat Iptu tersebut menghubungi Bripda S dengan tujuan untuk menitipkan barang kepada istrinya yang berada di Kota Pariaman.

Pada saat kendaraan berada di Fly Over Bandara BIM, Bripda S dihubungi lagi oleh pelaku yang mengaku oknum Polisi berpangkat Iptu untuk menanyakan lokasi dan posisinya.

"Kemudian Bripda S mengirimkan foto warung yang berada di sekitar lokasi Fly Over Bandara BIM. Setelah itu Bripda S disuruh ke atas Fly Over," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, Selasa (27/8/2024).

Namun, sesampainya di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil yang dikawal Bripda S berhenti, dan mobil pelaku sudah berada di belakang mobil yang sedang dikawal Bripda S.

Saat dihampiri, pelaku langsung menodongkan diduga senjata api pada Bripda S.

"Setelah dihampiri Bripda S, pelaku menodongkan diduga senjata api ke arah rusuk kanan."

"Pelaku mengatakan bahwasanya di dalam mobil ada dugaan membawa narkoba," jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku lainnya langsung menggeledah mobil pengisi ATM itu dan mengambil handphone saksi, kunci mobil, dan brankas.

Sebanyak tujuh box brankas yang di dalamnya terdapat sejumlah uang diambil pelaku.

Mereka lalu melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna putih.

Usai kejadian itu, korban mendatangi Polsek Koto Tangah untuk melapor.

Perwira Pengawas (Pawas) lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk mengecek lokasi kejadian.

"Hingga saat ini masih lidik dulu," terangnya.

Mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan perampokan diamankan Polres Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024).

Pawas Polres Padang Pariaman, Ipda Romeo Trie Putra, mengungkapkan pihaknya juga menerima sejumlah barang bukti milik pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua buah helm, satu jaket ojek online dan sepasang sarung tangan.

"Sementara itu, barang bukti yang diamankan, yang telah kami terima di Mapolres Padang Pariaman," terang Ipda Romeo.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved