Berita Viral
VIDEO Tampang 3 Perampok Mobil Pengangkut Uang ATM Rp5,6 M di Padang Pariaman,2 Polisi Serahkan Diri
Inilah tampang ketiga pelaku perampokan mobil pengisi ATM di depan Jaya Sentrikon Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Tampang ketiga pelaku perampokan mobil pengisi ATM di depan Jaya Sentrikon Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman.
Ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (27/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi berbeda.
Adapun dua pelaku merupakan anggota polisi yang berinisial NPP (29) warga yang beralamat di Jalan Kandis Teleng Rt 03/Rw 02, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Selain itu, MSAD (21) warga yang beralamat di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kedua polisi ini menyerahkan diri ke polisi.
Baca juga: VIDEO 3 Perampok Mobil Pengangkut Uang Rp5,6 Miliar di Padang Pariaman Ditangkap, 2 Polisi Terlibat
Sementara satu lainnya warga sipil berinisial HS (38) buruh harian lepas yang diamankan di kediamannya di Jalan Wirasakti V, Rt 02/Rw 13, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Selain tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa mobil dan uang yang dirampok.
Diantaranya, tiga tas ransel berisikan uang tunai, tujuh kotak kaset berisi uang tunai, 10 kotak kaset kosong warna putih, tiga tas karung warna biru Dongker, satu unit mobil, dua buah helm, satu jaket ojek online, satu sangkur, satu pasang sarung tangan.
Saat ini para pelaku sedang dalam pemeriksaan.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Video Klarifikasi Pihak Roti O usai Viral Hanya Terima Pembayaran QRIS & Tolak Tunai, Bakal Evaluasi |
|
|---|
| Duduk Perkara Polsek Muara Batang Gadis Madina Dibakar Warga |
|
|---|
| Perjalanan Cinta Alfin Daniel dan Mcentee Catherine, Dari Rivalitas Voli ke Romansa Lintas Negara |
|
|---|
| Video Istri Pingsan Peluk Kakek Masir Sebelum Sidang Kasus Burung, Tuntutan 2 Tahun Berubah 6 Bulan |
|
|---|
| Alasan Kejati Jatim Turunkan Tuntutan Kakek Masir Jadi 6 Bulan Penjara Kasus Perburuan Burung Cendet |
|
|---|