Berita Viral
Motif 2 Polisi & Warga Sipil Perampok Mobil Pengangkut Uang ATM Rp5,6 Miliar di Padang Pariaman
motif pelaku dibalik perampokan mobil pengangkut uang ATM di flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, karena utang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Benar, terjadi perampokan dini hari tadi sekitar pukul 02.30 WIB," terangnya, dikutip dari Tribunpadang.com.
Mobil yang membawa sejumlah uang tersebut awalnya dari Padang dan sudah sempat mengisi uang di dua titik ATM di Jalan Khatib Sulaiman Padang dan Tabing.
Namun dalam perjalanan, pengawal mobil pengisian ATM dari aparat kepolisian berinisial Bripda S dihubungi oleh orang yang mengaku sebagai oknum Polisi berpangkat Iptu dari Polres Pariaman Kota.

Oknum yang mengaku Polisi berpangkat Iptu tersebut menghubungi Bripda S dengan tujuan untuk menitipkan barang kepada istrinya yang berada di Kota Pariaman.
Pada saat kendaraan berada di Fly Over Bandara BIM, Bripda S dihubungi lagi oleh pelaku yang mengaku oknum Polisi berpangkat Iptu untuk menanyakan lokasi dan posisinya.
"Kemudian Bripda S mengirimkan foto warung yang berada di sekitar lokasi Fly Over Bandara BIM. Setelah itu Bripda S disuruh ke atas Fly Over," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, Selasa (27/8/2024).
Namun, sesampainya di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil yang dikawal Bripda S berhenti, dan mobil pelaku sudah berada di belakang mobil yang sedang dikawal Bripda S.
Saat dihampiri, pelaku langsung menodongkan diduga senjata api pada Bripda S.
"Setelah dihampiri Bripda S, pelaku menodongkan diduga senjata api ke arah rusuk kanan."
"Pelaku mengatakan bahwasanya di dalam mobil ada dugaan membawa narkoba," jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku lainnya langsung menggeledah mobil pengisi ATM itu dan mengambil handphone saksi, kunci mobil, dan brankas.
Sebanyak tujuh box brankas yang di dalamnya terdapat sejumlah uang diambil pelaku.
Mereka lalu melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna putih.
Usai kejadian itu, korban mendatangi Polsek Koto Tangah untuk melapor.
Perwira Pengawas (Pawas) lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta Piket SPKT Polres Padang Pariaman untuk mengecek lokasi kejadian.
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Viral Pria Ngaku TNI di Bantaeng Tampar Pedagang Sayur Gegara Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
Minta Maaf, Sudewo Bupati Pati Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen usai Banyak Penolakan |
![]() |
---|
Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang 50 Pendemo Buntut Naikkan PBB 25 Persen: Saya Tidak Menantang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.