Berita Ogan Ilir Bangkit

Bupati Panca Larang Pegawai Pemkab Ogan Ilir Main Judi Online, Bisa Disanksi Jika Melanggar

Setelah melakukan pembahasan pada rapat, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengeluarkan surat edaran terkait hal ini.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
Bupati Panca Wijaya Akbar memimpin apel ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, beberapa waktu lalu. 


a. Melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas penggunaan fasilitas barang milik daerah seperti komputer, laptop, internet dan lain sebagainya serta melakukan pergantian password secara berkala.


b. Melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengelolaan website dan aplikasi milik OPD serta memastikan tidak digunakan pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mempromosikan judi online.


"Kepala perangkat daerah silakan berkoordinasi kepada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, jika terjadi insiden keamanan siber," pinta Panca.


c. Menindak tegas dan menjatuhkan hukuman disiplin kepada ASN maupun non ASN yang menggunakan fasilitas barang milik daerah seperti komputer, laptop, internet dan lain sebagainya untuk kegiatan di luar urusan kantor dan atau kegiatan yang bersifat negatif antara lain perjudian dan pornografi.


d. Memberi teguran lisan dan atau tertulis kepada ASN maupun non ASN yang memanfaatkan jam kerja untuk kegiatan di luar urusan kantor dan atau kegiatan yang bersifat negatif antara lain perjudian dan pornografi.


"Untuk pegawai yang main judi online, sanksinya mulai teguran hingga sanksi disiplin," tandas Panca.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved