Pilkada Musi Rawas 2024

Putusan MK Buat Suwarti-Thamrin Bisa Maju di Pilkada Musi Rawas 2024 Setelah Diusung Oleh NasDem

Di detik-detik terakhir, Hj Suwarti dan Thamrin Hasan muncul sebagai penantang pasangan incumbent dan patahkan calon tunggal di Pilkada Musi Rawas. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
IST
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti dan Thamrin Hasan saat mendapat B1 KWK dari Partai NasDem untuk maju di Pilkada Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Di detik-detik terakhir, Hj Suwarti dan Thamrin Hasan muncul sebagai penantang pasangan incumbent dan patahkan calon tunggal di Pilkada Musi Rawas

Pasalnya, sebelumnya sempat diisukan bahwa bakal pasangan calon (Bapaslon) Hj Suwarti dan Thamrin Hasan, batal maju lantaran tak kebagian partai politik sebagai pengusungnya.

Diketahui bersama bahwa hampir seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Musi Rawas, memberikan dukungannya kepada Paslon Hj Ratna Machmud dan Suprayitno. 

Bahkan terbaru, PDI-Perjuangan juga memberikan dukungan ke pasangan incumbent tersebut.

Hanya tersisa, 1 partai yang belum menentukan sikap yakni Partai NasDem.

Namun, setelah munculnya Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.

Akhirnya Partai NasDem bisa mengusung Paslon sendiri di Pilkada Musi Rawas.

Akhirnya, hari ini Senin (26/08/2024), Partai NasDem resmi memberikan dukungan ke Hj Suwarti dan Thamrin Hasan untuk maju di Pilkada Musi Rawas.

Munculnya Paslon tersebut, mengubah prediksi Pilkada Musi Rawas yang awalnya digadang-gadang hanya ada Paslon tunggal, yakni Hj Ratna Machmud dan Suprayitno.

Dalam video beredar, surat rekomendasi Partai NasDem tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bapillu, Fauzi Amro dan diterima langsung oleh Hj Suwarti dan Thamrin Hasan.

Hadir juga dalam penyerahan rekomendasi tersebut, eks Bupati Musi Rawas yang juga anggota DPRD Provinsi Sumsel terpilih, H Hendra Gunawan, Ketua DPD Partai NasDem Musi Rawas, Nasrun dan kepengurusannya yang lain.

Baca juga: Raih 10 Kursi, Ratna-Suprayitno Pasti Maju Pilkada Musi Rawas 2024, 3 Parpol Belum Tentukan Sikap

Baca juga: Ratna Machmud-Suprayitno Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Musi Rawas, Kerja Parpol Dikritisi

Ketua Bappilu DPP Partai NasDem Wilayah Sumatera III, Fauzi Amro mengatakan, di arena kongres Partai NasDem, memberikan persetujuan atau B model persetujuan parpol KWK kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas, kepada Hj Suwarti sebagai Bupati dan Thamrin Hasan sebagai Calon Wakil Bupati Musi Rawas.

Dikatakan Fauzi Amro, rekomendasi tersebut merupakan sarat persetujuan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mendaftar ke KPU pada tanggal yang sudah ditentukan.

"Kami menyakini dengan perolehan kursi dan suara, Partai NasDem bisa mengusung sendiri calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas," kata Fauzi Amro.

"Hj Suwarti sudah ber NasDem dan memiliki KTA NasDem, dan siap membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Musi Rawas," imbuh Fauzi.

Dia berharap dengan rekomendasi ini, Hj Suwarti dan Thamrin Hasan bisa memenangkan Pilkada di Musi Rawas.

"InsyaAllah dengan seluruh kekuatan mulai dari DPW dan DPD dan anggota dewan terpilih bersama-sama memenangkan Hj Suwarti dan Thamrin Hasan," tutupnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved