Ammar Zoni Ditangkap Narkoba

Hakim Vonis Ammar Zoni Dengan Hukuman 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar. Sang Aktor Menerima

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis artis Ammar Zoni dengan hukuman penjara tiga tahun dikruang masa penahanan.

Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
Sidang putusan artis peran Ammar Zoni dalam kasus narkoba ketiganya, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/8/2024). 

"Uang Rp 50 juta dipinjamkan terdakwa (Ammar Zoni) pada Akri Ohakai (terdakwa lain) untuk modal usaha di bidang pertanian dan tanam biji pala," kata Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni.

Pengakuan Akri yang diberi uang Rp 50 juta oleh Ammar Zoni untuk membeli dan menjual narkoba di ruang sidang membuat mantan suami Irish Bella tersebut dituntut hukuman berat.

"Terdakwa (Ammar Zoni) tidak mengetahui kalau uang itu digunakan untuk membeli sabu," ujar Jon Mathias.

Saat ini Ammar Zoni dan Akri Ohakai adalah terdakwa kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang sama-sama ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Jon Mathias, Ammar Zoni memberi pinjaman uang Rp 50 juta pada Akri Ohakai untuk menjalankan bisnis biji pala.

"Terdakwa tidak ada niat menjadi perantara penjualan narkoba golongan satu," ucap Jon Mathias.

Jaksa menuntut Ammar Zoni dengan hukuman penjara 12 tahun karena terbukti memberikan modal ke Akri Ohakai untuk menjalani bisnis jual-beli narkotika.

Jon Mathias menyebutkan, bukti transfer uang dari Ammar Zoni untuk Akri Ohakai yang menjadi fakta persidangan tidak bisa dijadikan dasar kalau mantan suami Irish Bella itu terlibat perdagangan narkoba.

"Siapa tahu Ammar kasih modal ke Akri buat bisnis cendol mungkin, nggak ada perjanjian tertulisnya," ucap Jon Mathias.

"Tuduhannya tidak kuat," katanya.

"Kami minta hakim menjatuhkan hukuman ke Ammar berupa rehabilitasi karena dia pecandu," lanjut Jon Mathias.

Pengakuan Saksi

Ammar Zoni bahkan diduga terlibat jual-beli barang haram itu bersama pemasok bernama Akri.

Hal itu diungkap langsung oleh Akri, saksi yang dihadirkan langsung di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (2/7/2024).

Akri mengaku mengenal Ammar Zoni saat sama-sama mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved