Bocah Dibunuh Ibu Tiri

Sosok Ifturrahmah, Pelaku Bunuh Anak Tiri di Pontianak dan Jasad Dimasukkan ke Karung, Motif Cemburu

Inilah sosok Ifturrahmah(24), pelaku pembunuhan Ahmad Nizam Alfahri(6) anak tirinya sendiri di Pontianak, Kalimantan Barat, tersangka mendorong korban

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
facebook/Betty Herbet
Inilah sosok Ifturrahmah(24), tersangka pembunuhan Ahmad Nizam Alfahri(6) anak tirinya sendiri di Pontianak, Kalimantan Barat, pelaku mendorong korban hingga kepala terbentur ke ubin lantai 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Ifturrahmah(24), pelaku pembunuhan Ahmad Nizam Alfahri(6) anak tirinya sendiri di Pontianak, Kalimantan Barat.

Akibat perbuatannya, Ifturrahmah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak tirinya.

Diketahui, Ifturrahmah merupakan istri muda Ichan (37) setelah bercerai dari istri pertamanya.

Baca juga: Nizam Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri 2 Tahun Tinggal Bareng Tak Pernah Ngadu ke Ibu Kandung

Ifturrahmah merupakan kelahiran Sri Bandung, 11 Desember 2000.

Ichan dan Ifturrahmah, keduanya warga Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Lantaran sang suami berpindah-pindah dinas kerja, Ichan dan Ifturrahmah tinggal di Komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Dari pernikahannya dengan ayah korban, pelaku dikaruniai satu anak yang masih bayi.

Selama dua tahun, korban Nizam tinggal bersama ayah dan ibu tirinya di Pontianak.

Sebelumnya sang putra tinggal bersama ibu kandungnya di jakarta. 
 
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapka bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tersangka selaku ibu tiri korban.

Baca juga: Rencana Sekolah di Kampung Halaman di Ogan Ilir, Nizam Kini Pergi Untuk Selamanya Gegara Dianiaya

Polisi memeriksa pelaku, terkuat bahwa korban sempat dikunci di luar rumah dalam keadaan hujan deras dan tidak diberi makan.

Ifturrahmah, mengakui perbuatannya ini bermula saat korban pulang sekolah dalam keadaan hujan dan sempat dimarahi. 

Lalu tersangka mengunci korban di halaman belakang rumah dan tidak boleh masuk serta makan semalaman.

Keesokannya, Selasa (20/8/2024), IF melihat korban dalam keadaan lemas di halaman belakang, kemudian menyuruhnya masuk dan mandi. 

"Saat melihat korban berjalan dalam keadaan lemas dan sempoyongan, pelaku tidak sabar dan mendorong korban di depan kamar mandi, hingga korban terjatuh dan kepala korban terbentur ubin lantai kamar mandi," ungkap Petit, dilansir dari Tribunpontianak.com.
 
Setelah itu korban disuruh duduk di ruang TV, hanya diberi minum sambil terus dimarahi.

Korban yang dalam keadaan lemas mengalami susah bernapas, kemudian tersangka mencoba melakukan bantuan pernapasan. 

Namun korban masih susah bernapas dan tersengal-sengal hingga akhirnya pelaku mendapati AN tidak bernyawa lagi. 

Tersangka sempat mengecek detak jantung korban berhenti, dia panik kemudian pergi ke halaman belakang rumah mencari plastik sampah. 

"Saat IF menyeret korban ke halaman belakang rumah dekat kompor dan mencari plastik sampah. Lalu setelah mendapatkan palstik dan karung, IF langsung membungkus tubuh korban dengan beberapa plastik dan kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung yang sudah dipersiapkan, serta menyeret dan mendorong tubuh korban ke dalam celah antara dinding rumah pelaku dan tetangga sebelah/dinding rumah orang lain," ungkap Petit.

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya dan akhirnya menemukan korban tewas dalam karung di belakang rumahnya. 

Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar untuk proses otopsi.

Ichan(37), sosok ayah Ahmad Nizam Alfahri, bocah berusia 6 tahun di Pontianak menjadi korban pembunuhan ibu tirinya, tangis pecah saat anak dimakamkan
Ichan(37), sosok ayah Ahmad Nizam Alfahri, bocah berusia 6 tahun di Pontianak menjadi korban pembunuhan ibu tirinya, tangis pecah saat anak dimakamkan (Tribunsumsel/facebook/Nita Purnama Habibie)

Motif Pelaku

Adapun motif ibu tiri tega menghabisi nyawa bocah 6 tahun ternyata menolak untuk mengurus anak tiri.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengungkapkan, tersangka sudah menolak untuk mengurus anak tirinya sejak sebelum menikah. 

"Motif awalnya, pelaku ini dari awal sudah tidak mau mengurus anak tirinya," ujar Petit pada Sabtu (24/8/2024).  

Kepada ibu kandung korban, IF mengaku menyimpan dendam terhadap bocah tersebut.

Hal itu terkuak saat Tiwi menemui langsung tersangka IF di Polda Kalbar. 

Tiwi, ibu kandung korban saat ditemui pada pra-rekonstruksi, Sabtu 24 Agustus 2024 mengatakan bahwa tersangka telah memiliki kebencian terhadap Ahmad Nizam sejak lama.

"Saya sudah bertemu tersangka itu tadi malam di Polda. Saya menanyakan kenapa bisa dia (tersangka) melakukan ini ke anak saya. Anak saya itu sesalah apa sih?," tutur Tiwi ibu kandung korban yang dikutip dari TribunPontianak, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Motif IF Ibu Tiri Tega Bunuh Bocah 6 Tahun di Pontianak, Sejak Awal Ogah Urus Anak Suami

Menurut Tiwi, IF cemburu jika suaminya lebih sayang ke anak dibandingkan kepadanya (ibu tiri).

"Secara garis besar dia (tersangka) cemburu, kalau kasih sayang ayah Nizam itu lebih besar ke Ahmad Nizam dibandingkan dengan anaknya. Ada dendam terpendam yang dia lampiaskan kepada anak saya," imbuhnya.

Atas kepergian sang putra, ia mengaku berusaha ikhlas. Namun dirinya tetap tegas ingin tersangka mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang telah dilakukan. 

Sebelumnya, pada Rabu 21 Agustus 2024, ayah korban bernama Ichan pulang bekerja dari Kabupaten Sintang.

Saat itu Ichan tidak menemukan putranya, karena biasanya sang putralah yang selalu membukakan pintu.

Ketika menanyai, pelaku mengaku bahwa Nizam sudah dibawa oleh dua orang laki-laki yang mengaku disuruh oleh ibu kandung Nizam untuk menjemput korban.

Saat itu Ichan dan mantan istrinya sempat percaya, dan menganggap bahwa korban telah diculik oleh orang.

Selanjutnya masih pada hari yang sama saat malam hari, Ichan dan IF mendatangi Mapolda Kalbar untuk membuat laporan polisi tentang penculikan.

"Pada malam hari itu juga, personel piket mendatangi rumah pelapor dan melakukan beberapa pemeriksaan di dalam rumah serta mengecek keberadaan CCTV baik di rumah pelapor dan tetangga pelapor, namun petugas tidak mendapati hasil rekaman CCTV tersebut," ungkap Petit dilansir dari Tribun Pontianak.

Selanjutnya pada Kamis 22 Agustus 2024 setelah sholat subuh, Ichan ditelepon oleh mertuanya yang ada di Sumatera dan menyampaikan bahwa anak pelapor telah meninggal dan posisi korban masih berada di sekitaran rumah.

Mertua pelapor mengatakan bahwa yang mendapatkan informasi langsung dari pelaku yang merupakan anak mereka sendiri. 

Setelah mencari di dalam dan luar rumah, mereka tak kunjung menemukan anaknya (Nizam, Red).

Kemudian pada sore hari, Ichan pergi ke halaman belakang rumah dan mendapati bau tidak sedap di sekitaran dirinya.

Pelapor mencari tahu asal-muasal bau tersebut dan didapati dari celah sempit dinding di belakang rumahnya. 

Setelah dilakukan pencarian terhadap penyebab dari bau itu, akhirnya Ichan melihat sebuah benda yang berat dan terbungkus plastik.

Baca juga: Kronologi Bocah 6 Tahun di Pontianak Dibunuh Ibu Tiri Jasad Dimasukkan Karung, Tak Diberi Makan

Setelah dibuka akhirnya terlihat sepasang kaki kecil yang terbungkus plastik warna hitam dan hijau. 

Saat pelapor menarik kaki kecil tersebut dan benar adanya bahwa kaki itu adalah kaki anak kandungnya yang dinyatakan hilang diculik pada Rabu 21 Agustus 2024. 

"Setelah menarik dan mendapati seluruh tubuh anaknya, sang ayah menanyakan kepada istrinya kenapa anak kandungnya ditemukan dalam plastik dan karung serta dalam keadaan mati. Saat itu IF tetap mengatakan tidak tahu. Selanjutnya sang ayah membawa pelaku ke ruang piket Ditreskrimum Mapolda Kalbar untuk meminta bantuan petugas guna menginterogasi IF," papar Petit.

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, akhirnya IF mengakui bahwa dialah yang melakukan perbuatan yang menyebabkan korban meninggal.

Tidak hanya itu IF juga lah yang membungkus mayat korban menggunakan plastik dan karung hingga menyembunyikan mayat korban di celah dinding samping bagian dalam rumahnya.

Kini, jenazah dimakamkan di kampung halaman ayahnya, di Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, pada Sabtu (24/8/2024) malam sekira pukul 23.15.

Tampak ayahanda Nizam, Ichan tak kuasa menahan tangis melepas kepergian putra pertamanya.

Begitu juga nenek Nizam yang berasal dari Jambi, begitu tiba di pemakaman, tampak bersimpuh di batu nisan makam sang cucu.

Tak hanya keluarga, duka mendalam juga dirasakan masyarakat Seri Bandung atas kepergian Nizam.

Ratusan pelayat mengantarkan jenazah Nizam ke tempat peristirahatan terakhir di TPU Desa Seri Bandung.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Seri Bandung, Sobirin mengucapkan belasungkawa atas kepergian Nizam.

"Almarhum memang orang tuanya asli warga Seri Bandung, namun merantau ke Kalimantan," kata Sobirin ditemui usai pemakaman, Minggu (25/8/2024) dinihari.

Sobirin menuturkan, peristiwa penganiayaan berujung maut ini sangat memperihantinkan.

Menurutnya, sebelum peristiwa ini Nizam rencananya akan bersekolah di kampung halamannya di Seri Bandung.

"Semua warga terutama keluarga dan kerabat tahu kalau Nizam akan disekolahkan di sini (Seri Bandung). Entah lanjut atau baru masuk SD, seperti itulah," ujar Sobirin.

"Kami warga Seri Bandung mengucapkan turut berduka cita. Semoga almarhum ananda Nizam tenang di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ucapnya.

Sobirin juga berharap pelaku penganiayaan terhadap Nizam dapat diproses seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami yakin keadilan ditegakkan dan pelaku diproses hukum setimpal sesuai perbuatannya," kata Sobirin.

Sementara Kepala Desa Seri Bandung, Fansuri menuturkan, keluarga ayah dan ibu tiri Nizam masih ada hubungan keluarga.

"Keluarga ayah dan ibu Nizam itu bukannya tanpa ada hubungan (keluarga). Semuanya sedang berduka dan saat ini mungkin belum dapat bicara pada media," ungkap Fansuri.

Akibat perbuatannya, tersangka bisa dijerat dengan hukuman 15 tahun penjara. 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved