Berita Viral

Sosok Farid Irfan Siddik Suami Jelita Jeje Disorot KPK Usai Pamer Kemewahan Diduga Hasil Gratifikasi

Sosok Farid Irfan Siddik, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Bintan(BP Bintan) disorot KPK imbas istri ngaku gratifikasi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/tribunbatam.id/Alfandi Simamora/ ig/Farid Irfan Siddik
(kanan) Farid Irfan Siddik dan Jelita Jeje. Sosok Farid Irfan Siddik, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Bintan(BP Bintan) disorot KPK imbas istri ngaku gratifikasi 

Farid Irfan Siddik ternyata belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK

Padahal, Farid telah menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) sejak 2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti ketidakpatuhan penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya

Tak cuma itu Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mendesak KPK mendalami informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi oleh Jaksa Asri Agung Putra.

"ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial Jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni Asri Agung Putra, dari sejumlah pengusaha," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2024).

Menurut ICW, apabila pemberian itu benar dan diketahui tidak pernah dilaporkan kepada KPK, peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi

Merujuk pada Pasal 12B UU Tipikor, setiap penyelenggara negara dilarang menerima pemberian apa pun dari pihak-pihak yang menimbulkan potensi konflik kepentingan, kecuali dalam jangka waktu paling lambat 30 hari telah dilaporkan ke KPK

Selain itu, ICW juga turut mempertanyakan laporan harta kekayaan Asri untuk tahun 2020 dan 2021. 

Sebab, pada dua tahun tersebut, harta Asri stagnan di angka Rp3.495.200.407 atau Rp3,49 miliar.

"Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?" kata Kurnia.

Asri Agung Putra sendiri merupakan pejabat eselon I di Kejaksaan Agung, sebelum menjadi staf ahli jaksa agung. 

Ia sempat menjabat sebagai plh jaksa agung muda tindak pidana umum (jampidum) dan sekretaris jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas). 

Ia juga tercatat pernah menjadi kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Imbas dari Pernyataan Istri

Mulanya istri Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) Farid Irfan Siddik Jelita Jeje, membela Erina Gudono yang tengah habis dihujat netizen.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved