Bocah Dibunuh Ibu Tiri

Nizam Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri 2 Tahun Tinggal Bareng Tak Pernah Ngadu ke Ibu Kandung

Pilu nasib Ahmad Nizam Alfahri, bocah 6 tahun yang tewas usai dianiaya ibu tiri dan jasad dibuang dalam karung di Pontianak, baru dua tahun tinggal..

instagram/redaksipontianak
Nizam Bocah 6 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri 2 Tahun Tinggal Bareng, Tak Pernah Ngadu ke Ibu Kandung 

Usai iberi nafas buatan, pelaku mengatakan bahwa korban kembali bernafas dengan teratur.

Namun selang beberapa menit kemudian, pelaku melihat korban kembali susah bernafas dengan ditandai oleh pernafasan yang tersengal-sengal.

Selanjutnya ketika pelaku mendekati korban dan hendak membantunya untuk memberikan bantuan pernafasan kembali, pelaku mendapati korban sudah tidak bernafas lagi.

Sesaat kemudian pelaku melakukan pengecekan pada jantung korban dan benar bahwa detak jantung korban telah berhenti.

Setelah memastikan detak jantung korban berhenti dan korban juga tidak bergerak sama sekali, IF mengalami kepanikan dengan berjalan keluar masuk area ruang TV dan halaman belakang rumah.

"Saat IF menyeret korban ke halaman belakang rumah dekat kompor dan mencari plastik sampah. Lalu setelah mendapatkan palstik dan karung, IF langsung membungkus tubuh korban dengan beberapa plastik dan kemudian memasukkan tubuh korban ke dalam karung yang sudah dipersiapkan, serta menyeret dan mendorong tubuh korban ke dalam celah antara dinding rumah pelaku dan tetangga sebelah/dinding rumah orang lain," ungkap Petit.


Buat Skenario

IF (24) rupanya membuat skenario palsu setelah membunuh anak tirinya, Ahmad Nizam Alfahri (6).

Saat itu IF sempat menyimpan jasad AN dalam karung untuk menutupi perbuatannya.

IF yang merasa panik kemudian mengarang cerita bahwa anak tirinya itu dijemput dua orang tidak dikenal suruhan ibu kandungnya.

Bahkan IF sempat ikut datang ke Polda Kalbar bersama suaminya untuk melaporkan bahwa korban Ahmad Nizam Alfahri hilang.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan, pada Rabu 21 Agustus 2024, ayah korban bernama Ichan pulang bekerja dari Kabupaten Sintang.

Saat itu Ichan tidak menemukan putranya, karena biasanya sang putralah yang selalu membukakan pintu.

Ketika menanyai, IF mengaku bahwa Nizam sudah diberikan kepada dua orang laki-laki yang mengaku disuruh oleh ibu kandung Nizam untuk menjemput korban.

Baca juga: Kronologi Bocah 6 Tahun di Pontianak Dibunuh Ibu Tiri Jasad Dimasukkan Karung, Tak Diberi Makan

Namun, setelah Ichan mengonfirmasi kepada mantan istri, ternyata sang mantan istri mengatakan tidak pernah memerintahkan hal itu.

Saat itu Ichan dan mantan istrinya sempat percaya, dan menganggap bahwa korban telah diculik oleh orang.

Selanjutnya masih pada hari yang sama saat malam hari, Ichan dan IF mendatangi Mapolda Kalbar untuk membuat laporan polisi tentang penculikan.

"Pada malam hari itu juga, personel piket mendatangi rumah pelapor dan melakukan beberapa pemeriksaan di dalam rumah serta mengecek keberadaan CCTV baik di rumah pelapor dan tetangga pelapor, namun petugas tidak mendapati hasil rekaman CCTV tersebut," ungkap Petit dilansir dari Tribun Pontianak

Selanjutnya pada Kamis 22 Agustus 2024 setelah sholat subuh, Ichan ditelepon oleh mertuanya yang ada di Sumatera dan menyampaikan bahwa anak pelapor telah meninggal dan posisi korban masih berada di sekitaran rumah.

Mertua pelapor mengatakan bahwa yang mendapatkan informasi langsung dari pelaku yang merupakan anak mereka sendiri. 

Setelah mencari di dalam dan luar rumah, mereka tak kunjung menemukan anaknya (Nizam, Red).

Kemudian pada sore hari, Ichan pergi ke halaman belakang rumah dan mendapati bau tidak sedap di sekitaran dirinya.

Pelapor mencari tahu asal-muasal bau tersebut dan didapati dari celah sempit dinding di belakang rumahnya. 

Setelah dilakukan pencarian terhadap penyebab dari bau itu, akhirnya Ichan melihat sebuah benda yang berat dan terbungkus plastik.

Setelah dibuka akhirnya terlihat sepasang kaki kecil yang terbungkus plastik warna hitam dan hijau. 

Saat pelapor menarik kaki kecil tersebut dan benar adanya bahwa kaki itu adalah kaki anak kandungnya yang dinyatakan hilang diculik pada Rabu 21 Agustus 2024. 

"Setelah menarik dan mendapati seluruh tubuh anaknya, sang ayah menanyakan kepada istrinya kenapa anak kandungnya ditemukan dalam plastik dan karung serta dalam keadaan mati. Saat itu IF tetap mengatakan tidak tahu. Selanjutnya sang ayah membawa pelaku ke ruang piket Ditreskrimum Mapolda Kalbar untuk meminta bantuan petugas guna menginterogasi IF," papar Petit.

Setelah dilakukan interogasi oleh petugas, akhirnya IF mengakui bahwa dialah yang melakukan perbuatan yang menyebabkan korban meninggal.

Tidak hanya itu IF juga lah yang membungkus mayat korban menggunakan plastik dan karung hingga menyembunyikan mayat korban di celah dinding samping bagian dalam rumahnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved