Berita Lubuklinggau

Kepergok Curi Motor, Pencuri di Lubuklinggau Malah Berdebat Dengan Sang Pemilik, Ngaku Miliknya

Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna menyampaikan pelaku di tangkap saat akan melakukan aksi pencurian.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Polres Lubuklinggau
Pelaku Saat Diamankan Polisi - Kepergok Curi Motor, Pencuri di Lubuklinggau Malah Berdebat Dengan Sang Pemilik, Ngaku Miliknya 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Riki Ricardo (27 tahun) warga Kabupaten Rejang Lebong tertangkap masa saat hendak mencuri motor di jalan Sultan Mahmud Depan Loket Indah Chargo RT.09 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2, Lubuklinggau.

Akibat ulahnya itu, pria yang tercatat sebagai warga Desa Karang Baru Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu ini sudah diamankan di Polres Lubuklinggau.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna menyampaikan pelaku di tangkap saat akan melakukan aksi pencurian.

"Aksi percobaan pencurian dilakukan pelaku pada hari jum'at tanggal 23 Agustus 2024 sekira jam 06.30 Wib," ungkap Nyoman pada wartawan, Minggu (25/8/2024).

Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor dilakukan pelaku Riki bersama temanya bernama Deni (melarikan diri), dengan cara menaiki dan mendorong sepeda motor milik korban.

Saat mendorong motor aksi keduanya diketahui oleh korbannya.

Bahkan korban sempat menegur "ngapo kau dorong motor aku", kemudian pelaku pun menjawab "ini motor aku", sambil pelaku tetap diatas motor korban.

Kemudian saat itu korban memangil penjual kue " kak tolong kak, motor aku di ambek wong itu, Dio dak galak ngasihken" sambil korban menujuk ke arah motor korban yang masih didorong dan dinaiki oleh pelaku tak dikenal tersebut.

Pelaku sempat berdebat dengan korban dan sempat mengaku sebagai pemilik motor tersebut menunjukkan kunci kontak (kunci mobil dinas milik suami korban) yang diambil pelaku dari dasbor motor sambil berkata " ini kunci motornyo".

"Setelah itu korban pun menjelaskan "itu kunci mobil laki aku", lalu setelah itu korbanpun memasukkan kunci kontak motor korban yang dipegang korban ke sepeda motor yang sempat didorong oleh pelaku," bebernya.

Baca juga: Diduga Tersinggung, Pegawai Pabrik di Lubuklinggau Tusuk Teman Kerja Hingga Tewas, Pelaku Buron

Baca juga: Kecelakaan Mobil vs Truk di Lubuklinggau, IRT Sopir Daihatsu Sigra Tiba-tiba Pindah Jalur ke Kanan

Selanjutnya lampu indikator kontak motor tersebut menyala sehingga saat itu pelaku tak dikenal tersebut langsung melarikan diri menyeberang jalan sambil membawa kunci kontak mobil yang sempat diakui pelaku sebagai kunci kontak motor yang didorong pelaku tersebut.

"Warga pun mencoba mengejar pelaku tak dikenal yang melarikan diri tersebut,  satu berhasil diamankan pelaku berhasil kabur," ujarnya.

Kemudian dibantu warga terhadap terduga tersangka langsung di tangkap tidak jauh dari lokasi pencurian dan diserahkan ke Polsek Lubuklinggau Selatan.

"Hasil interogasi pelaku pernah melakukan aksi pencurian di seputaran Wilkum Polsek Lubuklinggau Selatan dan Polsek Jajaran Polres Kota Lubuklinggau," ungkapnya.

Kemudian hasil gelar perkara pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, hari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa tersangka mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian.

"Rencananya motor akan dijualkan ke Desa Palak Curup, namun belum sempat didorong atau dilarikan jauh maka perbuatan pelaku diketahui korban pemilik motor, sehingga pelaku melarikan diri," ujarnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved