Pilkada OKU Timur 2024

Bawaslu Minta Cakada Tidak Mengerahkan Massa Saat Pendaftaran di KPU Jelang Pilkada OKU Timur

Jadwal yang telah ditetapkan KPU untuk pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati OKU Timur akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu OKU Timur, Bisri Mustofa MPdI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur menghimbau kepada Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur untuk tidak mobilisasi massa dalam jumlah besar pada saat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur.

Dimana jadwal yang telah ditetapkan KPU untuk pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati OKU Timur akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Jelang tahapan krusial tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur telah mengambil langkah pencegaham untuk awasi moment tersebut.

Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu OKU Timur, Bisri Mustofa, MPdI mengatakan, ia menghimbau kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, tidak memobilisasi atau mengerahkan massa pendukung dalam jumlah besar pada saat mendaftarkan diri di kantor KPU Kabupaten OKU Timur.

“Karena ini baru masuk tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon, mungkin akan lebih baik para kandidat atau Partai Politik Pengusung dan partai pendukung tidak mengerahkan massa dalam jumlah yang besar,” katanya, Minggu (25/08/2024).

Baca juga: Pilkada 2024 Kian Dekat, Bawaslu OKU Timur Tekankan Upaya Maksimal Pencegahan Pelanggaran

Baca juga: MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, KPU OKU Timur Tunggu Instruksi KPU RI

Lanjut kata dia, imbauan yang disampaikan pihaknya tersebut sebagai upaya pencegahan.

Supaya tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keberlangsungan proses pendaftaran.

Meski keberadaan massa pendukung tersebut akan berada di luar kantor KPU Kabupaten OKU Timur.

“Pelaksanaan Pilkada ini harus kita jaga bersama agar berjalan aman,” ujarnya.

Bahkan, untuk menjaga agar Pilkada berjalan damai, Bawaslu OKU Timur juga sudah membentuk TIM Fasilitasi Pengawasan pada proses pendaftaran Bacalon.

"Ya, kita juga telah membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan proses pendaftaran Bapaslon," tegasnya.

Bisri mengaku belum mengetahui persis jumlah bakal pasangan calon yang akan mendaftar untuk menjadi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur.

Bawaslu OKU Timur berharap, berapapun pasangan calon yang akan berkompetisi, para pendukung hendaknya tidak saling menyudutkan satu sama lain.

“Mari kita sambut Pilkada ini dengan riang gembira supaya dapat berjalan dengan baik dan damai,” pungkasnya. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved