CPNS dan PPPK 2024

Syarat dan Rincian Formasi CPNS 2024 BPOM Lengkap Link Download PDF

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Editor: Abu Hurairah
casn.pom.go.id
Syarat dan Rincian Formasi CPNS 2024 BPOM Lengkap Link Download PDF 

1) Ijazah dengan ketentuan:

a)D-III mengunggah ijazah D-III;
b)D-IV/S-1 mengunggah ijazah D-IV/S-1;
c)Profesi mengunggah ijazah S-1 dan Profesi;
d)S-2 mengunggah ijazah S-1 dan S-2. (Ijazah S-1 dan Profesi/S-2 diunggah dalam 1 (satu) file pdf).

2) Untuk ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (ijazah dan surat penetapan penyetaraan diunggah dalam 1 (satu) file pdf).

e. Transkrip nilai asli

1) Transkrip nilai dengan ketentuan:

a) D-III mengunggah transkrip nilai D-III;
b) D-IV/S-1 mengunggah transkrip nilai D-IV/S-1;
c) Profesi mengunggah transkrip nilai S-1 dan Profesi;
d) S-2 mengunggah transkrip nilai S-1 dan S-2;
e) Bagi pelamar Profesi/S-2 IPK minimal 3.00 untuk S-1 dan Profesi/S-2. (Transkrip nilai S-1 dan Profesi/S-2 diunggah dalam 1 (satu) file pdf).

2) Bagi pelamar kebutuhan khusus Lulusan Terbaik Berpredikat “dengan pujian”/cumlaude:

a) wajib menyertakan transkrip nilai yang menyatakan berpredikat “dengan pujian”/cumlaude. Jika pada transkrip nilai tidak terdapat berpredikat “dengan pujian”/cumlaude wajib menyampaikan sertifikat yang menyatakan berpredikat “dengan pujian”/cumlaude; Lampiran-2 No. Nama Dokumen Uraian Dokumen

b) bagi peserta lulus dari perguruan tinggi luar negeri, dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan “dengan pujian”/cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

3) Bagi pelamar dengan pendidikan Profesi/S2 mengunggah transkrip nilai atau sertifikat yang menyatakan predikat “dengan pujian”/cumlaude pada jenjang S-1 dan jenjang Profesi/S-2.

f. Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi

1) Surat Keterangan / Sertifikat / Tangkapan Layar (Screenshot) Akreditasi pada PDDIKTI / BAN-PT dengan ketentuan:

a) D-III mengunggah akreditasi perguruan tinggi atau program studi D-III;
b) D-IV/S-1 mengunggah akreditasi perguruan tinggi atau program studi D-IV/S-1;
c) Profesi mengunggah akreditasi perguruan tinggi atau program studi S-1 dan Profesi;
d) S-2 mengunggah akreditasi perguruan tinggi atau program studi S-1 dan S-2. Akreditasi perguruan tinggi atau program studi pada saat tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

2) Bagi pelamar kebutuhan khusus "dengan pujian"/cumlaude mengunggah Surat Keterangan / Sertifikat / Tangkapan Layar (Screenshot) Akreditasi pada PDDIKTI / BAN-PT dengan ketentuan:

a) S-1 mengunggah akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi dengan terakreditasi A/ Unggul
b) Profesi mengunggah akreditasi Perguruan Tinggi S-1 dan Profesi dan Program Studi S-1 dan Profesi yang terakreditasi A/ Unggul
c) S-2 mengunggah akreditasi Perguruan Tinggi S-1 dan S-2 dan Program Studi S-1 dan S-2 yang terakreditasi A/ Unggul Akreditasi perguruan tinggi dan program studi pada saat tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. (Dokumen di atas diunggah dalam 1 (satu) file pdf). 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved