Berita Viral

Petaka Kepala Disdikbud Jombang Imbas Video Bermesraan di Kantor Viral, Dinonaktifkan dari Jabatan

Kepala Kadisdikbud Jombang, Senen kini dinonaktifkan alias diberhentikan sementara dari dari jabatannya sebagai pejabat dinas pada Jumat (23/8/2024).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
disdikbud.jombangkab.go.id
Kepala Kadisdikbud Jombang, Senen kini dinonaktifkan alias diberhentikan sementara dari dari jabatannya sebagai pejabat dinas pada Jumat (23/8/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), Senen mendapat sanksi imbas dari video viral diduga bermesraan viral di media sosial.

Senen kini dinonaktifkan alias diberhentikan sementara dari dari jabatannya sebagai pejabat dinas pada Jumat (23/8/2024).

Hal ini berbuntut dari diduga Kepala Kadisdikbud Senen dengan sekretarisnya berinisial DYS bermesraan di kantor.

Baca juga: Kisah Pilu Nenek Sumiyati di Surabaya, Tiba-tiba Rumahnya Jadi Milik Tetangga, Awalnya Diminta Surat

Penasehat Hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten
Penasehat Hukum Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen, saat menggelar konferensi pers melaporkan akun Facebook Siska S ke Polda Jatim, Kamis (22/8/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo usai memimpin apel pergantian kepala dinas sementara di Kantor Disdikbud Jombang, Jumat (23/8/2024). 

"Nantinya kalau semua pemeriksaan sudah selesai dan kesimpulan sudah muncul dan menyatakan ada kesalahan di pihak personal, akan kita berikan sanksi sejauh mana," ucap Teguh Narutomo, saat dikonfirmasi awak media, dilansir dari Tribunjatim.com.

Ia menegaskan, jika memang terbukti benar, sanksi akan menunggu keduanya.

"Kalau kesalahannya di aturan, kita akan dalami lagi, terburuk yah mungkin sanksinya ada sanksi ringan, sedang, berat bisa diberhentikan," katanya. 

Teguh memimpin apel pergantian Kepala Disdikbud Jombang sementara yang digelar tertutup pada Jumat (23/8/2024). 

Sementara, mandat jabatan Kepala Disdikbud Jombang akan diberikan kepada Plh Wor Windari, sementara jabatan sekretaris dijabat Plh yakni Abdul Madjid. 

Pemberhentian Senen dan Dian dikarenakan video yang diduga menunjukkan keduanya sedang berada di ruang Sekretaris Dinas dan diduga bermesraan  . 

"Sesuai PP 94 Pasal 40, semua ASN yang sedang menjalani pemeriksaan akan dilakukan pembebasan sementara. Karena itu yang kami lakukan di sini, kepala dinas beserta sekretarisnya sedang dilakukan pemeriksaan, kita bebaskan sementara," tegasnya saat dikonfirmasi awak media di Kantor Disdikbud Jombang

Bantah dan Laporkan Penyebar Video

Sebelumnya terungkap, dalam surat pengaduan ke Polda Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen, mengakui jika sosok yang terekam CCTV yang viral adalah dirinya.

Namun ia membantah ia tengah bermesraan. 

Dalam Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan yang dilampirkan penasehat hukum Senen, tertulis Kepala Disdikbud Jombang itu berposisi sebagai pengadu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved