Berita Viral

Petaka Kepala Disdikbud Jombang Imbas Video Bermesraan di Kantor Viral, Dinonaktifkan dari Jabatan

Kepala Kadisdikbud Jombang, Senen kini dinonaktifkan alias diberhentikan sementara dari dari jabatannya sebagai pejabat dinas pada Jumat (23/8/2024).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
disdikbud.jombangkab.go.id
Kepala Kadisdikbud Jombang, Senen kini dinonaktifkan alias diberhentikan sementara dari dari jabatannya sebagai pejabat dinas pada Jumat (23/8/2024). 

"Sebagai penasehat hukum, kami ingin meluruskan berita-berita yang sudah menyebar begitu luas, karena itu kami langsung melaporkan ke Polda tanggal 21 Agustus 2024 kemarin," katanya.

Saat ini, pihak Senen baru melaporkan akun Facebook Siska S.

Namun, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain terlibat yang juga akan dilaporkan. 

"Proses nanti yang akan berbicara. Kami juga akan melaporkan pihak-pihak terkait soal pengunggahan berita tersebut. Saat ini hanya satu yang kami laporkan, yakni akun Siska S, namun tidak menutup kemungkinan, ada pihak-pihak lain yang terlibat juga akan kami laporkan," ungkapnya. 

Saat di Polda Jatim, pihaknya membawa barang bukti sebagai materi untuk melaporkan akun Facebook Siska S. 

"Bukti yang kami bawa ke Polda kemarin seperti screenshot dan juga video yang kami copy dari Facebook itu. Dasar kami melapor itu karena kami membela diri, dan belum tentu apa yang sudah beredar itu benar," pungkasnya. 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved