Berita Viral

Nenek Sumiyati Disebut Numpang di Rumah Sendiri Usai Surat Diambil Tetangga, Padahal Warisan Ortu

Betapa syoknya Sumiyati awalnya diberi tahu oleh tetangganya berinisial W bahwa rumah yang ia tempati hanya numpang karena suratnya atas nama W.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunJatim.com/Tony Hermawan dan Surabaya.tribunnews.com/Nuraini Faiq
Sumiyati nenek di Surabaya kaget rumahnya tiba-tiba milik tetangga. Awalnya diberi tahu oleh tetangganya berinisial W bahwa rumah yang ia tempati hanya numpang karena suratnya atas nama W. 

Di tengah pencairan dana pembebasan 22 persil lahan di Jemur Gayungan RT 01 RW 03 untuk proyek underpass, muncul masalah baru. 

Ternyata 11 pemilik rumah di sekitar Bundaran Dolog atau Taman Pelangi, termasuk Sumiyati sedang menghadapi sengketa lahan. 

Berdasarkan data dari Pengadilan Negeri Surabaya, gugatan tersebut diajukan oleh Musikah.

Musikah mengklaim memiliki lahan seluas 3.116 meter persegi berdasarkan Surat Tanda Hak Milik (STHM) nomor Ka./Agr/627/HM./60. 

Meskipun para tergugat awalnya dinyatakan menang, penggugat mengajukan banding. 

Informasinya, Musikah masih memiliki hubungan keluarga dengan W dan A.

Baca berita lainnya di google news

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved