Berita Viral

Nenek Sumiyati Disebut Numpang di Rumah Sendiri Usai Surat Diambil Tetangga, Padahal Warisan Ortu

Betapa syoknya Sumiyati awalnya diberi tahu oleh tetangganya berinisial W bahwa rumah yang ia tempati hanya numpang karena suratnya atas nama W.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunJatim.com/Tony Hermawan dan Surabaya.tribunnews.com/Nuraini Faiq
Sumiyati nenek di Surabaya kaget rumahnya tiba-tiba milik tetangga. Awalnya diberi tahu oleh tetangganya berinisial W bahwa rumah yang ia tempati hanya numpang karena suratnya atas nama W. 

Pada tahun 2019, proyek underpass dari Pemkot Surabaya akhirnya sampai ke telinga Sumiyati dan W.

Ada 23 rumah, termasuk rumah Sumiyati, yang akan terdampak proyek tersebut.

Sumiyati mendapat kabar jika akan diganti dengan nilai Rp 2,8 miliar.

Warga kemudian diminta untuk menandatangni appraisal di Pemkot Surabaya

Saat itu W dan suaminya, A datang menjemput Sumiyati dengan menggunakan mobil.

Mereka pun pulang bersama setelah urusan di Pemkot selesai.

Baca juga: Sosok Kakek Sabarudin Jual Jasa Isi Korek Gas di Magelang Bayar Seikhlasnya, Dapat Rezeki Dimodali

Dalam perjalanan pulang, W meminta Sumiyati untuk menyerahkan dokumen appraisal, dengan alasan akan diurus penetapan waris.

"Saya waktu itu percaya aja karena memang salah satu syarat pencairan dana adalah adanya hak waris, sedangkan rumahnya (yang ia tahu) masih atas nama orang tua," ucapnya. 

Sekarang, Sumiyati merasa frustasi karena ketika ia meminta kembali surat rumahnya, namun hanya fotokopi yang diberikan. 

Sementara surat asli masih dibawa oleh tetangganya. 

Kini, Sumiyati dikabarkan frustasi meminta surat tanah yang diambil oleh tetangganya berinisial W dan A agar dikembalikan.

Sementara, suami Sumiyati sudah meninggal dunia sehingga tidak ada yang bisa ia ajak diskusi mengenai surat tanah tersebut.

"Padahal rumah yang tak tempati itu warisan dari orang tua. Sarmini dan Tarmidi. Orangtua Sumiyati sendiri menerima rumah tersebut dari kakek-neneknya, Martini dan Mat Ngali," terangnya, 

Ketika suami W yakni A dikonfirmasi mengenai hal ini, ia enggan memberikan jawaban yang jelas dan menyatakan bahwa masalah hak kepemilikan adalah urusan privasi keluarga mereka. 

"Benar tidaknya itu tidak penting," ujarnya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved