Pilkada 2024

Kaesang Sudah Urus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Maju di Pilkada Jateng 2024

Djuyamto yang juga Hakim di PN Jakarta Selatan ini mengatakan, Kaesang mengurus tiga surat sekaligus untuk mengikuti kontestasi pilkada Jateng. 

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Kaesang Pangarep Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI). Kaesang ternyata sudah mengurus surat keterangan belum pernah dipidana, sebagai salah satu syarat ikut pemilihan kepala daerah (pilkada) sebagai bakal calon wakil gubernur (cawagub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2024.  

Sementara itu, dengan putusan MA, Kaesang bisa saja maju karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah ia berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 kelak. 

Namun demikian, revisi UU Pilkada batal disahkan lantaran rapat paripurna DPR RI yang digelar Kamis (22/8/2024) tidak kuorum.

Selain itu, dikebutnya RUU Pilkada ini juga ditentang masyarakat dengan menggelar berbagai aksi penolakan lantaran dianggap hanya demi kepentingan satu kelompok. 

Di sisi lain, KPU telah menegaskan bahwa pendaftaran kepala daerah mengikuti putusan MK terbaru. 

Adapun Kaesang telah dideklarasikan maju oleh Partai Nasdem pada Pilkada Jawa Tengah 2024 berpasangan dengan pensiunan Polri Ahmad Luthfi.

Sumber : Kompas.com

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved