CPNS dan PPPK 2024

Cara Membubuhkan E-Meterai CPNS 2024, Berikut Ketentuan dan Langkah-Langkahnya

Berikut ini cara membubuhkan e-meterai untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Editor: Abu Hurairah
e-meterai.live/Kolase Tribunsumsel
Cara Membubuhkan E-Meterai CPNS 2024, Berikut Ketentuan dan Langkah-Langkahnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini cara membubuhkan e-meterai untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

E-meterai merupakan salah satu syarat yang diperlukan dalam menyiapkan dokumen pendaftaran CPNS 2024

Dalam proses pembelian E-materai terdapat langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan kuota materai elektronik.

Membubuhkan e-meterai adalah proses menambahkan meterai elektronik ke dokumen digital. 

Ada aturan yang wajib Anda ketahui tentang pembubuhan e-meterai ketika mendaftar CPNS 2024, agar dokumen sah dan diterima.

Lalu, bagaimana  cara membubuhkan e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024? ini ulasannya.

Ketentuan e-Meterai pendaftaran CPNS 2024

Dikutip dari akun instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), ini beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait pembubuhan e-meterai:

  • Urutan pembubuhan dokumen, tanda tangan terlebih dahulu baru kemudian e-meterai.
  • Dokumen di-scan menggunakan scanner komputer.
  • Ukuran dokumen A4 format PDF dengan kapasitas berkas maksimum 800KB.
  • Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen.
  • Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai.
  • Dokumen yang telah dibubuhi e-meterai bersifat final.

Anda dapat melakukan pembelian e-meterai pada laman https://meterai-elektronik.com, untuk kemudian dibubuhkan pada dokumen pendaftaran CPNS.

Berikut adalah langkah-langkah memasang e-meterai untuk dokumen pendaftaran CPNS 2024:

Pembelian

  1. Akses laman https://meterai-elektronik.com di browser Anda.
  2. Klik “daftar sekarang” jika Anda belum memiliki akun.
  3. Isi data pada kolom yang tersedia, seperti nomor ponsel, nama lengkap, dan password untuk akun.
  4. Beri centang pada kotak captcha, klik “lanjutkan”.
  5. Silakan masuk ke laman e-meterai menggunakan akun yang telah dibuat.
  6. Klik “beli e-meterai”.
  7. Pilih jumlah e-meterai yang dibutuhkan, klik “beli” pada pilihan e-meterai Anda.
  8. Pada bagian konfirmasi pembelian, perhatikan syarat dan ketentuan pembatalan pembelian kuota dan cek kembali detail pembelian Anda, jika sudah sesuai klik “lanjutkan”.
  9. Pilih metode pembayaran menggunakan QRIS.
  10. Scan barcode QRIS untuk menyelesaikan pembayaran. 
  11. Jika pembayaran berhasil, lakukan refresh tab browser Anda. Akan muncul pemberitahuan pembelian “berhasil”.
  12. Klik “lihat invoice” untuk melihat detail pembelian.
  13. Klik menu “kuota e-meterai” dan pilih opsi “lihat kuota”, pastikan jumlah e-meterai Anda sesuai dengan yang telah dibeli.
  14. Anda juga bisa memilih untuk mengunduh bukti pembelian dengan mengeklik tombol “download”.

Pembelian e-meterai

  1. Kembali ke halaman awal laman https://meterai-elektronik.com.  
  2. Pilih menu “pembubuhan” yang ada di bar menu bagian atas, lalu klik opsi “pembubuhan dokumen”.
  3. Akan muncul jendela informasi, klik “saya mengerti”. Siapkan dokumen yang telah ditandatangani sebelumnya, pastikan formatnya berbentuk PDF.
  4. Pilih “upload dokumen”. Klik pada bagian unggah dokumen atau seret dokumen Anda ke browser.
  5. Setelah dokumen diunggah, posisikan e-meterai di samping tanda tangan. Pastikan e-meterai tidak menimpa atau menghalangi objek lainnya.
  6. Klik “lanjutkan”. Isi keterangan dokumen pada kolom yang muncul. Klik “lanjutkan”.
  7. Periksa kembali hasilnya, jika sesuai klik “lanjutkan”.
  8. Apabila posisi belum sesuai, klik “batal”.
  9. Refresh tab browser Anda.
  10. Pada bagian riwayat pembayaran, cek status e-meterai.
  11. Klik “download” untuk mengunduh dokumen Anda.
  12. Buka dokumen yang telah diunduh, cek validasi e-meterai dengan mengeklik “check verify”. Selesai.
  13. Dokumen pendaftaran CPNS Anda sudah siap diunggah. Silakan masuk ke portal SSCASN Anda, untuk mengunggah dokumen yang telah dibubuhi e-meterai. Demikian ketentuan dan cara pembubuhan e-meterai untuk pendaftaran CPNS 2024.

Artikel ini bersumber dari https://cirebon.tribunnews.com

Baca juga: Galat 500 Kesalahan Pada Sistem Atau Web Error SSCASN Pendaftaran CPNS 2024, Penyebab dan Solusi

Baca juga: Rincian 32 Formasi CPNS di OKI Untuk Tenaga Teknis, Saat Ini Masih Sepi Pendaftar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved