Pemilu 2024

Sengketa Hasil Pileg 2024 Selesai, 40 Anggota DPRD Lahat Terpilih Dilantik Pada Senin 26 Agustus

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lahat, Safrani Cikmin SH mengatakan, pelantikan 40 anggota DPRD Lahat terpilih, dijadwalkan  Senin (26/8/2024).

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Ehdi Amin
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lahat, Safrani Cikmin SH - Sengketa Hasil Pileg 2024 Selesai, 40 Anggota DPRD Lahat Terpilih Dilantik Pada Senin 26 Agustus 

Laporan Wartawan Sripoku.com Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan soal sengketa hasil Pileg DPRD Lahat di KPU Lahat.

Dengan adanya putusan tersebut, kini 40 anggota DPRD Lahat terpilih bakal segera dilantik.

Pelantikan sendiri dijadwalkan, Senin (26/8/2024).  Kendati demikian saat ini masih menunggu penetapan dari KPU Lahat, yang dikabarkan dilakukan Jumat (23/8/2024).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lahat, Safrani Cikmin SH mengatakan, pelantikan 40 anggota DPRD Lahat terpilih, dijadwalkan  Senin (26/8/2024) mendatang.

Namun pihaknya saat ini belum mengantongi nama-namanya anggota DPRD Lahat yang akan dilantik.

Pasalnya untuk penetapan dari KPU Lahat sendiri, baru akan dilakukan, Jumat (23/8/2024).

"Jadwal tidak ada perubahan, tetap Senin nanti. Hanya saja kita masih menunggu SK dari Pj Gubernur Sumsel dahulu, baru bisa lakukan pelantikan," terang Safrani Cikmin, Kamis (22/8/2024).

Baca juga: Lidyawati-Haryanto Diusung NasDem Maju Pilkada Lahat 2024, Sudah Kantongi 18 Kursi Dukungan Parpol

Baca juga: Yulius Maulana Digoda Gerindra Meski Sudah Penuhi Syarat Maju Calon Independen di Pilkada Lahat 2024

Safrani menambahkan, setelah anggota DPRD Lahat yang baru resmi dilantik, otomatis akan ada perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Seperti ketua dan anggota komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan lainnya.

Begitu juga untuk fraksi, jumlah dan komposisi partai di fraksi juga akan berubah. 

"Pelantikannya langsung diambil ahli oleh Pengadilan Negeri Lahat. Dihadiri Pj Bupati Lahat, Sekda Lahat, Forkopimda, Kakankemenag, Sekretariat DPRD, OPD, dan tamu undangan lainnya," sampainya.

Disinggung terkait pelantikan unsur pimpinan DPRD Lahat, Safrani menjawab, ketika pelantikan ke 40 anggota DPRD Lahat yang baru, kursi unsur pimpinan akan diisi sementara dari dua partai pemenang. Yakni kursi ketua sementara dan wakil ketua sementara.

"Untuk pelantikan ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II yang tetap, masih menunggu jadwal berikutnya lagi. Karena nama yang akan duduk di kursi unsur pimpinan, berasal dari internal tiga partai pemenang," jelasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved