Pemilu 2024
Sengketa Hasil Pileg 2024 Selesai, 40 Anggota DPRD Lahat Terpilih Dilantik Pada Senin 26 Agustus
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lahat, Safrani Cikmin SH mengatakan, pelantikan 40 anggota DPRD Lahat terpilih, dijadwalkan Senin (26/8/2024).
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Sripoku.com Ehdi Amin
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Mahkamah Konstitusi telah memutuskan soal sengketa hasil Pileg DPRD Lahat di KPU Lahat.
Dengan adanya putusan tersebut, kini 40 anggota DPRD Lahat terpilih bakal segera dilantik.
Pelantikan sendiri dijadwalkan, Senin (26/8/2024). Kendati demikian saat ini masih menunggu penetapan dari KPU Lahat, yang dikabarkan dilakukan Jumat (23/8/2024).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lahat, Safrani Cikmin SH mengatakan, pelantikan 40 anggota DPRD Lahat terpilih, dijadwalkan Senin (26/8/2024) mendatang.
Namun pihaknya saat ini belum mengantongi nama-namanya anggota DPRD Lahat yang akan dilantik.
Pasalnya untuk penetapan dari KPU Lahat sendiri, baru akan dilakukan, Jumat (23/8/2024).
"Jadwal tidak ada perubahan, tetap Senin nanti. Hanya saja kita masih menunggu SK dari Pj Gubernur Sumsel dahulu, baru bisa lakukan pelantikan," terang Safrani Cikmin, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Lidyawati-Haryanto Diusung NasDem Maju Pilkada Lahat 2024, Sudah Kantongi 18 Kursi Dukungan Parpol
Baca juga: Yulius Maulana Digoda Gerindra Meski Sudah Penuhi Syarat Maju Calon Independen di Pilkada Lahat 2024
Safrani menambahkan, setelah anggota DPRD Lahat yang baru resmi dilantik, otomatis akan ada perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Seperti ketua dan anggota komisi, Bapemperda, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan dan lainnya.
Begitu juga untuk fraksi, jumlah dan komposisi partai di fraksi juga akan berubah.
"Pelantikannya langsung diambil ahli oleh Pengadilan Negeri Lahat. Dihadiri Pj Bupati Lahat, Sekda Lahat, Forkopimda, Kakankemenag, Sekretariat DPRD, OPD, dan tamu undangan lainnya," sampainya.
Disinggung terkait pelantikan unsur pimpinan DPRD Lahat, Safrani menjawab, ketika pelantikan ke 40 anggota DPRD Lahat yang baru, kursi unsur pimpinan akan diisi sementara dari dua partai pemenang. Yakni kursi ketua sementara dan wakil ketua sementara.
"Untuk pelantikan ketua, wakil ketua I dan wakil ketua II yang tetap, masih menunggu jadwal berikutnya lagi. Karena nama yang akan duduk di kursi unsur pimpinan, berasal dari internal tiga partai pemenang," jelasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.