Berita Nasional

Kata Megawati Soal "Raja Jawa" yang Disebut Bahlil Lahadalia Ketum Golkar : Aku Mau Kenalan Juga deh

Megawati mengaku sempat tertawa mengetahui soal 'Raja Jawa' yang disebut Bahlil Lahadlia ketika membaca surat kabar, meminta untuk dikenalkan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube KOMPASTV
Megawati mengaku sempat tertawa mengetahui soal 'Raja Jawa' yang disebut Bahlil Lahadalia baru-baru ini. 

 Isu ini semakin santer menjelang Musyawarah Nasional (Munas) yang menetapkan Bahlil sebagai ketua umum partai. Baca juga: Golkar Terbuka untuk Semua Pihak untuk Jadi Dewan Pembina,

Termasuk Jokowi Sebelumnya, Ketua Pimpinan Sidang Munas Ke-11 Partai Golkar Adies Kadir menyebutkan, ketua umum partai memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang akan mengisi posisi Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan.

Dengan demikian, Bahlil sebagai Ketum Partai Golkar memiliki kewenangan untuk menunjuk Ketua Dewan Pembina. 

"Ya ya ya jadi ketua umum tentunya akan menentukan siapa yang akan menjadi dewan pembina siapa yang menjadi dewan kehormatan siapa yang menjadi dewan etik mungkin juga ketua harian dan sekretaris," kata Adies di Lobi JCC Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

 Sementara itu, Politikus Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan, ada aspirasi untuk menjadikan Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Golkar periode 2024-2029.

Ngabalin menyatakan, aspirasi tersebut berkembang dari pengurus Golkar di tingkat daerah selama Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar.

 "Di forum ini juga ya, iya ini sekarang yang aspirasi sedang terus berkembang dan baik dari daerah-daerah yang ada di forum Munas ini adalah meminta kesediaan Bapak Jokowi menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar untuk 2024-2029," ujar Ngabalin di Jakarta Convention Center, Selasa (20/8/2024) malam.

"Setuju belum setuju, urusan belakang itu," kata dia melanjutkan. Ngabalin mengatakan, Golkar akan mempertimbangkan semua aspirasi yang berkembang. Namun, ia juga mengingatkan bahwa Golkar memiliki AD/ART yang mengatur penetapan Dewan Pembina.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved