Berita Selebriti

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep diduga Pakai Jet Pribadi ke AS, Tapi Kaget Makan Roti Rp400 Ribu

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep juga disorot diduga menggunakan pesawat jet pribadi saat bertolak ke Amerika Serikat, harga capai miliaran

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/erinagudono
Erina Gudono dan Kaesang Pangarep juga disorot diduga menggunakan pesawat jet pribadi saat bertolak ke Amerika Serikat, harga capai miliaran 

TRIBUNSUMSEL.COM - Erina Gudono istri Kaesang Pangarep tengah ramai jadi bahan perbincangan publik dan trending di media sosial di tengah kontroversi RUU Pilkada.

Setelah pamer postingan membeli roti Rp400 ribu dan belanja stroller diduga senilai Rp30 juta, Erina dan Kaesang juga disorot diduga menggunakan pesawat jet pribadi saat bertolak ke Amerika Serikat.

Hal ini terlihat ketika Erina Gudono mengunggah foto sedang berada di dalam sebuah pesawat dengan jendela yang terlihat 'beda'.

Baca juga: Erina Gudono Istri Kaesang Pangarep Pamer Makan Roti Rp 400 Ribu di LA, Disindir Melanie Subono

Kabar itu mencuat setelah diungkap oleh Akun Tiktok @mitastic yangmenduga jika pesawat yang digunakan adalah jet pribadi Gulfstream.

Dia juga membeberkan sejumlah contoh jendela private jet yang mirip dengan yang diunggah sang Puteri Indonesia DIY Yogjakarta 2021 - 2022 itu.

Pasalnya, dari bentuk jendela pesawat yang bulat sempurna tampak berbeda dengan pesawat-pesawat pada umumnya.

Dilihat dari jendela pesawat, Erina Gudono, Kaesang dan saudarnya diduga menumpangi pesawat jenis Gulfstream 200 yang memiliki kabin tertinggi dan terluas di kelasnya dengan tinggi 6'3 juga lebar 7'1.

Tangkapan layar akun @mitastic itu langsung berlanjut ramai di media sosial X. Salah satu akun yang mengunggah adalah @iratheresia_.

"Dalam unggahannya itu, dia mengunggah ulang postingan @mitastic dari Instagram dengan caption: "beneran pake private jet dong wkwk cs: mitasttic.".

Dengan kabin tertinggi dan terluas di kelasnya, Gulfstream G200 dipatok dengan harga 5,950 dollar AS per jam atau sekitar Rp92 juta atau nyaris Rp100 juta.

Baca juga: Kata Megawati Soal "Raja Jawa" yang Disebut Bahlil Lahadalia Ketum Golkar : Aku Mau Kenalan Juga deh

Jika penerbangan Erina Gudono ke Amerika Serikat ditempuh dalam waktu 18 jam, maka biaya sewa yang harus dikeluarkan sekitar 106,200 dolar AS atau setara dengan Rp1,6 miliar.

Sebuah nilai yang fantastis namun hal ini masih berupa perkiraan.

Sementara diketahui jika Erina Gudono bertolak ke Amerika Serikat untuk memulai studi S2 di University of Pennsylvania.

"Di saat kita semua lagi ngerasa ni negara darurat mengenai threshold pilkada dan kotak kosong, jalan2x di Amrik, makan roti 400 ribu, belanja Rp30 juta seakan tidak salah," kata akun tersebut. 

"Goodluck for your studies mbak Erika Gudono, semoga beneran bisa belajar social justice. Terus coba gimana aplikasinya di NKRI." tulisnya.

Erina Gudono disebut tone deaf usai memakan roti seharga Rp400 ribu dan naik jet pribadi k
Erina Gudono, disebut tone deaf usai memakan roti seharga Rp400 ribu dan naik jet pribadi ke Amerika Serikat

Disindir Melanie Subono

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep pun menuai kritikan selama berada di Los Angeles, California, Amerika Serikat.

Dimana, plesiran Kaesang dan Erina Gudono itu terjadi saat situasi di Indonesia tengah genting.

Salah satu publik figur pun tak lepas memberikan sindiran terhadap menantu Presiden Joko Widodo itu.

Artis Melanie Subono melalui akun Instagramnya, secara terang-terangan memposting ulang momen Erina Gudono dan Kaesang menikmati santapan roti di Grand Central Market.

Yang menjadi sorotan ialah saat Erina menuliskan  harga roti yang begitu fantastis, sampai-sampai Kaesang ikut melayangkan protes.

"Mas Kaesang: Mahal banget roti Rp 400 ribu. Grand Central Market - Los Angeles, CA," tulis Erina Gudono dalam foto.

Tak disangka, artis yang cukup kritis ini memberikan komentar pedas untuk unggahan Erina Gudono

Ia menyinggung soal rakyat yang ditirikan ditengah gaya hidup anak dan menantu Presiden menikmati kemewahan ditengah situasi Indonesia yang tengah kacau.

"Selamat pagi rakyat tiri. Pastikan sarapan sebelum beraktivitas ya," tulis Melanie Subono. 

Baca juga: Daftar 3 Anggota DPR Batal Temui Massa Unjuk Rasa RUU Pilkada, Habiburokhman Sempat Dilempari Botol

 Unggahan Melanie Subono lantas ramai dikomentari warganet yang sinis dengan sikap pamer Erina.

"Rakyat tiri mah cari makan dan kerja aja susah.." ujar utamik**.

"Saya makan roti sumbu aja (singkong).. hemat, sehat, pakai uang sendiri" kata sansa***.

"Konon dulu Ratu Marie Antoinette disaat rakyat Perancis kelaparan pernah berkata "biarkan mereka makan kue" .. gak lama ia & suaminya dipenggal ama rakyatnya sndiri," ujar risaha**.

Diketahui, Erina sendiri hendak memulai program S2 di University of Pennsylvania. 

Walaupun saat ini Erina sedang hamil trimester ketiga, ia tetap berkomitmen melanjutkan studinya di AS.

Demo RUU Pilkada dan Tagar Peringatan Darurat

Sementara itu, situasi berbeda terjadi di Indonesia, dimana masa buruh, mahasiswa dan aktivis turun ke jalan.

Hal ini dilakukan menuntut DPR membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan berhenti menjegal putusan Mahkamah Konstitusi.

Terkini, sejumlah publik figure yang ikut hadir dalam aksi demo hari ini jadi sorotan.

Dalam kesempatan itu tampak beberapa artis hingga komika tersohor di tanah air seperti Abdel Achrian atau yang dikenal sebagai Cing Abdel, Youtuber Jovial Da Lopez, Komika Arie Kriting, Bintang Emon, Yuda Keling, Rigen hingga Ebel Kobra.

Bersamaan itu, tagar #KawalPutusanMK mulai trending di sejumlah media sosial sejak Rabu, (21/8/2024) sore.

 Baca juga: Heboh Tagar KawalPutusanMK dan Gambar Peringatan Darurat Trending di Medsos, Ini Artinya

Postingan tagar #KawalPutusanMK ini telah dikumandangkan ribuan netizen hingga sejumlah aktivis di media sosial X juga Instagram.

Baca juga: Surat Terbuka Mahfud MD untuk Pimpinan Parpol & Anggota DPR, Singgung Soal Kue Kekuasaan

Gambar Garuda Biru ini awalnya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv.

Postingan tagar #KawalPutusanMK ini telah dikumandangkan ribuan netizen hingga sejumlah aktivis di media sosial X juga Instagram.
Adapun gambar tersebut menampilkan gambar garuda dengan latar warna biru dongker dan di atasnya tertulis 'Peringatan Darurat'.

Lantas apa arti Peringatan Darurat' itu?

Melansir dari Banjarmasinopost.co.id, Gerakan unggah 'Peringatan Darurat' itu mengacu pada ajakan untuk sama-sama mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas soal putusan MK pada Selasa (20/8/2024) kemarin, yang berbunyi partai politik (parpol) yang tidak memiliki kursi di DPRD tetap bisa mengusung calon kepala daerah.
 
Kemudian pada hari ini, Rabu (21/8/2024), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada. 

Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.

DPR RI dinilai mengabaikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon kepala daerah. 

 Baca juga: Ini Kata Menkumham Soal Revisi UU Pilkada Akan Anulir Putusan MK Jika Sudah Diundang-undangkan

Badan Legislasi DPR RI untuk revisi UU Pilkada mendesain pembangkangan atas dua putusan MK kemarin.

Pertama, mengembalikan ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah pileg sebelumnya, suatu beleid yang dengan tegas sudah diputus MK bertentangan dengan UUD 1945.

 Kedua, mengembalikan batas usia minimal calon kepala daerah terhitung sejak pelantikan, meskipun MK kemarin menegaskan bahwa titik hitung harus diambil pada penetapan pasangan calon oleh KPU.

MK sendiri sudah berulang kali menegaskan bahwa putusan Mahkamah berlaku final dan mengikat. 

Pada putusan terkait usia calon kepala daerah, majelis hakim konstitusi sudah mewanti-wanti konsekuensi untuk calon kepala daerah yang diproses dengan pembangkangan semacam itu.

Sehingga gambar atau foto "Peringatan Darurat" menggambarkan kekecewaan masyarakat atas sistem yang ada saat ini.

Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan agenda rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
  
Sehingga pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada ditunda karena tidak memenuhi kuorum. 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors sampai 20 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, dilansir dari Kompas.com.

"Sehingga rapat tidak bisa dilakukan," ujar Dasco melanjutkan.

Ia menuturkan, akibat kuorum tidak terpenuhi, pengesahan revisi UU Pilkada pun urung dilaksanakan.

"Pelaksanaan revisi UU Pilkada otomatis tidak bisa disahkan," ujar politikus Partai Gerindra itu. 
Sedianya, DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada pada Kamis hari ini.
 
DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi UU Pilkada pada rapat kerja Badan Legislasi DPR pada Rabu (22/8/2024) kemarin.

Pada intinya, revisi ini menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan Pilkada hingga syarat usia calon kepala daerah.

Pertama, Baleg mengakali Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.

Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.

Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.

Baleg juga mengakali Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal usia calon kepala daerah. 

Baleg tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung, bahwa usia dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan sebagaimana yang ditetapkan MK.
 
Revisi UU Pilkada tersebut setidaknya berimplikasi terhadap dua hal. 

Pertama, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dapat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur karena memenuhi syarat usia yang diatur dalam revisi UU Pilkada.

Kedua, PDI-P terancam tidak mendapatkan tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena perolehan kursi di DPRD Jakarta tidak cukup, sedangkan partai politik lain sudah mendeklarasikan dukungan ke pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved