Peringatan Darurat

Detik-detik Habiburokhman Dilempari Botol hingga Diminta Turun saat Temui Massa Tolak RUU Pilkada

Habiburokhman anggota Baleg DPR RI dilempari botol saat menghampiri pendemo di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2024).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman dilempari botol saat menghampiri pendemo di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2024). 

Momen itu terjadi saat Habiburokhman hendak keluar untuk menemui massa yang berdemonstrasi.

Mendengar teriakan massa ke dirinya, Habiburokhman yang memakai kemeja berwarna putih, tak jadi keluar dari pagar gedung DPR/MPR RI.

Dia terlihat hanya mengintip dari balik pagar. Sontak masyarakat langsung meneriaki dari belakang barikade polisi.

"Hei, keluar kamu pengecut, dasar pengkhianat," ucap salah satu massa aksi.

"Keluar kamu Dewan Penindas Rakyat, Dewan Perwakilan Rezim," tutur salah satu pendemo lagi.

Bahkan, ada salah satu massa aksi yang melempar botol air mineral ke arah pintu kecil itu.

Polisi sontak menyiagakan tameng untuk melindungi Habiburokhman.

Masyarakat pun makin emosi melihat Habiburokhman yang tak jadi menemui massa.

Sebagai informasi, aksi demo ini menyikapi pengesahan RUU Pilkada yang dinilai merusak demokrasi di Indonesia. 

Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan agenda rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
  
Sehingga pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada ditunda karena tidak memenuhi kuorum. 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors sampai 20 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, dilansir dari Kompas.com.

"Sehingga rapat tidak bisa dilakukan," ujar Dasco melanjutkan.

Ia menuturkan, akibat kuorum tidak terpenuhi, pengesahan revisi UU Pilkada pun urung dilaksanakan.

"Pelaksanaan revisi UU Pilkada otomatis tidak bisa disahkan," ujar politikus Partai Gerindra itu. 
Sedianya, DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada pada Kamis hari ini.
 
DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi UU Pilkada pada rapat kerja Badan Legislasi DPR pada Rabu (22/8/2024) kemarin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved