Peringatan Darurat

Daftar 3 Anggota DPR Batal Temui Massa Unjuk Rasa RUU Pilkada, Habiburokhman Sempat Dilempari Botol

Tiga anggota dewan keluar menemui massa , Ketua (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Tiga anggota dewan keluar menemui massa , Ketua (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto, Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, dan Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman disoraki hingga dilempar botol 

Baleg tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung, bahwa usia dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan sebagaimana yang ditetapkan MK.
 
Revisi UU Pilkada tersebut setidaknya berimplikasi terhadap dua hal. 

Pertama, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dapat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur karena memenuhi syarat usia yang diatur dalam revisi UU Pilkada.

Kedua, PDI-P terancam tidak mendapatkan tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena perolehan kursi di DPRD Jakarta tidak cukup, sedangkan partai politik lain sudah mendeklarasikan dukungan ke pasangan Ridwan Kamil-Suswono.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved