Perampok Tembak Sopir Pikap di Ogan Ilir

BREAKING NEWS: Satu Lagi Perampok Tembak Sopir Pikap di Ogan Ilir Ditangkap, Mobil Curian Diamankan

Satu lagi perampok yang menembak sopir pikap di Ogan Ilir berhasil ditangkap polisi. 

Dok Polisi
Penampakan mobil pikap milik korban penembakan yang berhasil diamankan polisi dari para tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Satu lagi perampok yang menembak sopir pikap di Ogan Ilir berhasil ditangkap polisi. 

Sebelumnya, sopir pikap bernama Iin (27 tahun) mengalami luka serius di tangan akibat ditembak perampok bahkan mobilnya ikut dibawa kabur. 

Awalnya polisi berhasil menangkap dua tersangka yang diamankan polisi yakni Irfansyah alias Anang (42 tahun) dan Agus Toni (34 tahun).

Terbaru, satu tersangka lagi juga berhasil diamankan. 

"Sudah dapat satu lagi. Dapat semua pelakunya," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin, Kamis (22/8/2024).

Selain tersangka bernama Anton tersebut, polisi mengamankan senjata api dan barang bukti curian berupa mobil pikap milik korban.

Zahirin belum bersedia merincikan lokasi dan waktu penangkapan tersangka.

"Besok rilis untuk keterangan lengkapnya ya," ujarnya.

Baca juga: Tampang 2 Perampok Tembak Sopir Pikap di Ogan Ilir, Tak Segan Tembak Korban 3 Kali, 1 Masih Buron

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban penembakan bernama Iin (27 tahun) saat itu sedang menjemput karyawan perkebunan tebu dengan menggunakan mobil pikap.

Saat melintas di TKP, korban dihentikan oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal. 

Salah seorang pelaku yang membawa senjata api rakitan, langsung menodongkan senjata ke arah korban dan merebut kunci kontak mobil. 

"Korban kemudian diseret keluar dari kendaraannya dan berusaha melawan, namun pelaku menembak korban sebanyak tiga kali," ungkap Zahirin. 

Akibatnya, korban mengalami luka tembak di lengan kanan dan rekoset di kepala. 

Setelah melukai korban, para pelaku melarikan diri dengan membawa mobil korban, yakni Daihatsu Gran Max warna hitam dengan plat nomor BG 8969 BP.

Sementara satu pelaku lainnya mengikat korban dengan tali plastik sebelum meninggalkannya di lokasi kejadian.

"Untuk korbannya sudah menjalani perawatan di rumah sakit," kata Zahirin.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved