CPNS dan PPPK 2024

Info Rincian Formasi CPNS 2024 BKD Pemprov Jawa Tengah dan Link PDFnya, Tersedia 265 Alokasi Formasi

tertuliskan bahwasanya Pemprov Jawa Tengah membutuhkan setidaknya 265 alokasi formasi yang terdiri dari Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 263 kuota da

|
Dokumen Formasi CPNS Pemprov Jawa Tengah
Info Rincian Formasi CPNS 2024 BKD Pemprov Jawa Tengah dan Link PDFnya, Tersedia 265 Alokasi Formasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipl (CPNS) sudah bisa masyarakat lakukan sejak kemarin 20 Agustus 2024, dan akan ditutup pada tanggal 6 September 2024 mendatang.

Berbagai pemerintah daerah turut serta mengajukan rincian formasi CPNS tahun ini, salah satunya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Diketahui dalam Surat Pengumuman Nomor 800.1.10.1/1934 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2024, tertuliskan bahwasanya Pemprov Jawa Tengah membutuhkan setidaknya 265 alokasi formasi yang terdiri dari Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 263 kuota dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 2 kuota.

Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 Pemprov Jawa Tengah bisa langsung mendaftarkan diri secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Rincian formasi CPNS 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa Anda akses dan download melalui link tautan dibawah ini.

  • PDF Formasi CPNS 2024 Pemprov Jawa Tengah >>> [Disini:]
LINK PDF Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kota Palembang, Tersedia 5808 Kuota untuk Calon PPPK
LINK PDF Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kota Palembang, Tersedia 5808 Kuota untuk Calon PPPK (Tribunsumsel.com)

==========

Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

  1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  10. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
  13. Tidak ketergantungan/mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
  14. Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak tindik/ bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, serta bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2024

1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

2. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan. Rincian dokumen bisa dilihat di sini ya. https://cpns.dephub.go.id/site/index

4. Pelamar wajib menggunakan materai elektronik (e-Meterai).

5. Tata cara penggunaan e-Materai pada surat lamaran dan surat pernyataan pengabdian pada instansi Kementerian Perhubungan adalah dokumen ditandatangani dengan menggunakan pena atau pulpen, discan ke dalam format pdf, dan selanjutnya dibubuhi e-Meterai yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI.

6. Pembubuhan e-Meterai dilakukan pada sisi kiri tanda tangan dan tidak boleh menutupi/menimpa tanda tangan, tulisan, gambar, dan/atau informasi apapun yang tertera pada surat lamaran dan surat pernyataan pengabdian pada instansi Kementerian Perhubungan.

7. Pembubuhan e-Meterai dilakukan pada periode pendaftaran, apabila pembubuhan e-Meterai dilakukan sebelum periode pendaftaran maka dokumen dianggap tidak memenuhi syarat.

8. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (hitam putih tidak berlaku) dan bukan dokumen fotokopi/salinan yang dilegalisir.

9. Pelamar wajib memastikan kembali dokumen yang telah diunggah dapat diunduh, dokumen tidak rusak, tidak blur, dan terbaca dengan jelas.

10. Surat Keterangan Lulus/Ijazah sementara tidak berlaku.

11. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara daring agar mengunduh dan mencetak tanda bukti pendaftaran.

12. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS tahun anggaran 2024:

  1. Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
  2. Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
  3. Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
  5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024 
  6. Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
  7. Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024 
  8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
  9. Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024 
  10. Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024 
  11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
  12. Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024  
  13. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
  14. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024  
    Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  15. Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024 
  16. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024 
  17. Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024  
    Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
  18. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024  
  19. Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024 
  20. Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025  
  21. Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025 

**

Artikel lainnya di google news,

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved