Berita Palembang
Alex Noerdin Baru Kembalikan Mobil Land Cruiser yang Dipakainya Saat Jadi Gubernur ke Pemprov Sumsel
Namun, setelah dilakukan pendekatan, Alex Noerdin akhirnya mengembalikan mobil yang ditafsir harganya sekitar Rp 1,2 Miliar.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kejaksaan Tinggin Negeri (Kejati) Sumsel membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk mengambil alih aset miliknya yang dipegang oleh pihak lain.
Salah satu yang berhasil diambil alih oleh Kejati Sumsel ialah mobil satu unit mobil Land Cruiser yang salama ini digunakan oleh Alex Noerdin saat masih menjabat Gubernur Sumsel, namun belum dikembalikan.
Namun, setelah dilakukan pendekatan, Alex Noerdin akhirnya mengembalikan mobil yang ditafsir harganya sekitar Rp 1,2 Miliar.
"Ada satu mobil nomor polisi BG 1145 MZ, mobil Land Cruiser ini dulu digunakan oleh gubernur yang lama, alhamdulillah dengan pendekatan preventif dan pendekatan humanis, beliau dengan sukarela mengembalikan aset ini ke Pemprov Sumsel dan taksiran harganya pada saat jaman itu Rp 1,2 miliar," ungkap Kajati Sumsel, Yulianto SH MH didampingi Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi.
Tak hanya mobil tersebut, Kejati Sumsel juga pengembalian aset berupa tanah dan bangunan yang berada di jalan seduduk putih dengan luas 695 meter persegi dengan taksiran harga Rp 4,4 miliar.
Selain itu, Kejati Sumsel juga melakukan upaya pengamanan sejumlah aset milik negara milik Pemprov Sumsel.
"Diantaranya, melakukan pengamanan berdasarkan Surat Kuasa Khusus terhadap aset tanah di Jalan Gubernur HA Bastari dengan luas 98.821 meter yang ditaksir Rp 96,8 miliar lebih," kata Kajati.
Baca juga: Perjalanan Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Eks Bupati Muba Terseret Kasus Korupsi, Kini Bebas Penjara
Baca juga: BREAKING NEWS : Dodi Reza Alex Noerdin Eks Bupati Muba Bebas dari Penjara, Hadir di Munas Golkar
Yulianto juga menyampaikan, selain aset di Jakabaring, pihaknya juga mengamankan tanah seluas 6.939 meter persegi yang berlokasi di lingkar Istana Gubernur Sumsel dengan tafsiran nilai mencapai Rp 69,3 miliar.
"Tim Datun Kejati Sumsel, juga telah turun ke Bandung untuk melakukan pengamanan aset milik Pemprov Sumsel berupa tanah luasnya lebih 800 meter persegi dengan tafsiran harga mencapai Rp69,3 miliar," katanya.
Ditempat yang sama, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menambahkan, ini adalah salah satu bentuk contoh nyata dari kerjasama antar instansi yang akhirnya beberapa aset sudah kembali ke Pemprov Sumsel.
"Ada dua hal yang kita fokuskan dengan Kejati Sumsel, pertama adalah penyelesaian dalam proses penataan aset dan yang kedua kami juga ingin bekerja sama di dalam proses mitigasinya," katanya.
Sebab menurutnya, dalam beberapa perkara setelah dievaluasi kecenderungan penanganan perkara yang dilakukan oleh Pemprov kalau tanpa pendampingan ataupun kerjasama kecenderungannya kalah terus.
"Untuk itu perlu kerjasama untuk penataan aset di Provinsi Sumsel agar dapat dilakukan dengan baik, sehingga aset-aset ini dapat dimanfaatkan oleh Pemprov bahkan mungkin juga bisa bekerja dengan pihak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Ngaku Dibegal Padahal Motornya Dijual, Pria di Palembang Buat Laporan Palsu, Berujung Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Pembelian Beras Premium Dibatasi, Retail di Palembang Sebut Pasokan Terbatas |
![]() |
---|
Lagi Nyebrang, Pasutri Lansia Pencari Rongsokan di Palembang Ditabrak Motor Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bulog Sumsel Babel Pastikan Pasokan Beras SPHP Aman, Stok di Gudang Cukup Hingga 10 Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Pria di Palembang Curi Laptop & TV di MTS Miftahul Jannah Kenten Banyuasin, Uangnya Untuk Beli Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.