CPNS dan PPPK 2024
Link Surat Lamaran CPNS 2024 Pemkab OKI, Lengkap Surat Pernyataan dan 32 Formasi Tenaga Teknis
Link surat lamaran CPNS 2024 Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI), lengkap dengan surat pernyataan dan formasi 32 tenaga teknis.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Tahun ini sebanyak 32 kuota formasi CASN dibuka oleh Pemkab OKI.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lengkap pendaftaran dapat mengakses melalui https://s.id/PENERIMAANCPNSKABOKI_2024 atau kunjungi website https://News.kaboki.go.id.
Rincian formasinya terdiri dari 31 pelamar umum dan 1 orang kategori pelamar kebutuhan terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin mengabdi kepada negara.
Dikatakan Kepala BKPP OKI, Mauliddini SKM melalui Kabid Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari kebutuhan CASN yakni formasi tenaga teknis.
"Ini adalah kesempatan baik bagi para putra-putri terbaik daerah untuk bergabung dalam seleksi CPNS Kabupaten OKI tahun 2024," katanya dihubungi Selasa (20/8/2024) siang.
Baca juga: LINK PDF Formasi CPNS 2024 BKD Pemkab OKI Beserta Surat Lamaran dan Pernyataan, Ada 32 Formasi
Menurutnya, kualifikasi pendidikan yang relevan dibutuhkan didominasi oleh tingkat D-IV dan Strata 1, dengan berbagai bidang ilmu mulai perikanan, pertanian, administrasi hingga kearsipan, teknik, ekonomi akuntansi, hukum dan sebagainya.
"Dipersilahkan untuk mendaftar bagi yang minat karena cukup banyak jabatan menarik, seperti Auditor ahli pertama, Arsiparis Ahli Pertama, Pustakawan Ahli Pertama, dan masih banyak lagi," terang Cahyadi.
Dikatakan bahwa pelamar harus memastikan jika telah membuat akun SSCASN sebelum memulai proses pendaftaran. Unggah semua dokumen persyaratan yang diminta dalam format PDF (kecuali e-KTP dan pas foto).
"Kami harap kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh para calon PNS yang berkualitas dan berkompeten,"
"Termasuk pada proses seleksi CPNS tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan ASN yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," jelasnya.
Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS OKI 2024, para peserta harus memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta
Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 sehat jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten OKI
Sementara bagi penyandang disabilitas yang ingin mengabdi sebagai PNS, Pemerintah Kabupaten OKI memberikan kesempatan yang sama.
Sedangkan dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain :
Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Daerah Penerimaan CASN Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2024 Surat pernyataan 5 poin.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Ijazah dan transkrip nilai asli.
Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
Bukti akreditasi perguruan tinggi dan program studi.
Surat keterangan dokter (khusus pelamar penyandang disabilitas).
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.