CPNS dan PPPK 2024
Link Download PDF Formasi CPNS 2024 Kabupaten Empat Lawang, Cek Persyaratannya
Rincian formasi CPNS di Kabupaten Empat Lawang sebanyak 25 Formasi sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman terdiri dari :
Editor:
Abu Hurairah
Tangkap Layar/empatlawangkab.go.id
Link Download PDF Formasi CPNS 2024 Kabupaten Empat Lawang, Cek Persyaratannya
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah link download pdf rincian formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Empat Lawang 2024.
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang telah merilis pengumuman formasi seleksi penerimaan CPNS 2024
Rincian formasi CPNS di Kabupaten Empat Lawang sebanyak 25 Formasi sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman terdiri dari :
a. Formasi Umum sebanyak 23 formasi (1 Tenaga Kesehatan dan 22 Tenaga Teknis)
b. Formasi Khusus sebanyak 2 Formasi (1 Disabilitas dan 1 Lulusan terbaik/Cumlaude)
Persyaratan
- 1. Warga Negara Indonesia;
- 2. Untuk Formasi CPNS Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat tanggal melamar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
- 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (Dua) tahun atau lebih;
- 4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- 5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/ dan Anggota Polri;
- 6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- 7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- 8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- 9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- 10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
- 11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
- 12. Tidak pernah melakukan dan/ atau terlibat Tindakan pelanggaran seleksi;
- 13. Tidak berstatus sebagai Peserta lulus seleksi Calon ASN yang sedang dalam penetapan nomor induk pegawai;
- 14. PPPK yang melamar pada lowongan pengadaan PNS atau PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 Tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb;
- 15. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dengan IPK minimal 2.00 (dikecualikan bagi Pelamar lulusan Perguruan Luar negeri);
- 16. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi;
- 17. Kebutuhan Khusus penyandang disabilitas dapat melamar dengan persyaratan sebagai berikut :
a. Melampirkan Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/ puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. Menyampaikan video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari Pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
- 18. Kebutuhan Khusus Putra/putri Lulusan Terbaik “cumlaude” dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut :
a. Dikhususkan bagi Putra/putri yang mempunyai jenjang Pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk Diploma empat;
b. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/ unggul dan program studi terakreditasi A/ unggul pada saat kelulusan dibuktikan dengan tanggal kelulusan pada ijazah;
c. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri dapat melamar dengan berpredikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara dengan Pujian/ Cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. - 19. Pelamar pada pengadaan pegawai negeri sipil tahun anggaran 2024 dapat menggunakan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) yang di peroleh dalam seleksi pengadaan pegawai negeri sipil tahun anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Melamar di SSCASN menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
b. Melamar jenjang Pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
c. Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
d. Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 dengan jenis penetapan kebutuhan yang dilamar;
e. Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024
f. Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024. - 20. Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) jenis pengadaan;
- 21. Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis Jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai Jabatan yang dilamar dan harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- 22. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).
Link Download PDF Rincian Formasi CPNS 2024 Kabupaten Empat Lawang bisa diunduh di sini.
Berita Terkait
Berita Terkait: #CPNS dan PPPK 2024
Pemkab Banyuasin Pastikan Tunda Pelantikan PPPK yang Lulus 2024 Hingga 2026, Honorer Kecewa |
![]() |
---|
50 Contoh Kalimat Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 untuk Pendaftar TMS Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
Tata Cara Sanggah Hasil Administrasi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Lengkap dengan Contoh Kalimat Sanggah |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Desak Pemprov Untuk Beri Kejelasaan Soal Pelantikan Para PPPK yang Lulus Seleksi |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kabupaten Empat Lawang Diperjanjang, Buka untuk 473 Formasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.