CPNS dan PPPK 2024

Cara Beli E-Materai Resmi pos.e-meterai.co.id Beserta Cara Membubuhkannya Pada Dokumen CPNS/PPPK

Cara Beli E-Materai untuk Daftar CPNS dan PPPK: 1. Akses laman https://e-meterai.co.id/ 2. Login menggunakan e-mail dan password; 3. Masukkan kode c

Tribunsumsel.com
Cara Beli E-Materai Resmi pos.e-meterai.co.id Beserta Cara Membubuhkannya Pada Dokumen CPNS/PPPK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel kali ini akan menyajikan cara beli dan cara membubuhkan e-materai pada dokumen syarat CPNS dan PPPK 2024.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwasanya jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai tanggal 20 Agustus 2024 mendatang.

Salah satu hal yang perlu di perhatikan saat mendaftar CPNS adalah penggunaan E-materai pada beberapa dokumen tertentu.

E-materai atau Elektronik Materai ini, kerap digunakan untuk melengkapi dokumen persyaratan saat mengikuti seleksi adminstarsi CPNS.

Adapun E-meterai ini sudah memiliki dasar hukum dan mulai bisa digunakan per 1 Oktober 2021 lalu.

Kemudian, payung hukum pelaksanaan meterai elektronik tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai.

Perlu diketahui pada tahun 2023 lelau harga E-Materai sebesar Rp 10.000,- per materainya.

Berikut sajian selengkapnya cara beli E-Materai dan cara mudah membubuhkannya.

Cara Beli E-Materai Untuk Dokumen Persyaratan Daftar CPNS 2024, Beserta Metode Pembayarannya
Cara Beli E-Materai Untuk Dokumen Persyaratan Daftar CPNS 2024, Beserta Metode Pembayarannya (Tribunsumsel.com)

Cara Beli E-Materai untuk Daftar CPNS dan PPPK

1. Akses laman https://e-meterai.co.id/

2. Login menggunakan e-mail dan password;

3. Masukkan kode captcha;

4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui e-mail

5. Pilih menu Pembelian Setelah pada laman;

6. Masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli;

7. Klik Bayar. Setelah itu, kan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved