Seputar Islam

Dalil Hadits Tentang Hukum Perempuan Ikut Sholat Jumat, Sunnah atau Mubah? Berikut Syaratnya

Hukum melaksanakan sholat jumat bagi kaum perempuan adalah mubah (boleh) sebab tidak ditemukan adanya larangan

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Dalil Hadits Tentang Hukum Perempuan Ikut Sholat Jumat, Sunnah atau Mubah? Berikut Syaratnya 


Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa perempuan tidak dibebani dengan kewajiban sholat jumat. 

Itulah Dalil Hadits Tentang Hukum Perempuan Ikut Sholat Jumat, Sunnah atau Mubah? Berikut Syaratnya. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Syarat Wajib dan Syarat Sah Shalat Jumat yang Perlu Setiap Muslim Ketahui, Terutama Laki-Laki

Baca juga: Arti Mukalaf dan Baligh, Samakah? Istilah Bahasa Arab untuk Orang yang Telah Dewasa, Ada 3 Syarat

Baca juga: Arti Al Istiqlal dan Al Hurriyah, Kosa Kata Bahasa Arab Kemerdekaan & Kebebasan, Makna dalam Alquran

Baca juga: Arti Rabbij Al Hadza Baladan Aminan, Doa Cinta Tanah Air Nabi Ibrahim Dapat Kita Amalkan di HUT RI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved