Berita Prabumulih
Kejaksaan Negeri Prabumulih Musnahkan Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Didominasi Kasus Narkoba
Selain itu juga disaksikan para Kasi dan Kasubagbin, Kasubsi, Jaksa Fungsional serta para pegawai pada Kejari Prabumulih.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melalui seksi PB3R melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, pada Rabu (14/8/2024).
Pemusnahan barang bukti itu dihadiri langsung oleh Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfisandhi SH MH dan para pejabat dari Polres Prabumulih, BNN Prabumulih, PN Prabumulih, Rutan Prabumulih serta Dinas Kesehatan Prabumulih.
Selain itu juga disaksikan para Kasi dan Kasubagbin, Kasubsi, Jaksa Fungsional serta para pegawai pada Kejari Prabumulih.
Adapun barang bukti dimusnahkan antara lain sebanyak 26 perkara narkotika dan 74 perkara oharda & TPUL, dengan rincian 105 paket sabu-sabu seberat 120,39 gram, 1,5 pil extasy seberat 0,442 gram, 2 paket ganja seberat 17,98 gram, alat hisap lainnya.
Baca juga: Polisi Periksa 16 Saksi Soal SPBU di Prabumulih Diduga Jual Pertalite Bercampur Air, Kumpulkan Bukti
Baca juga: Jelang Pilkada Prabumulih 2024 Ngesti Ridho Yahya-Mat Amin Gelar Senam di 37 Kelurahan di Prabumulih
Barang bukti lainnya antara lain seperti senjata api (Senpi) rakitan 2 pucuk, amunisi 6 buah, parang, pisau, cangkul, linggis, Hp, baju, celana, kelapa sawit, kunci letter T dan lainnya.
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dirusak, dihancurkan, diblender, dibakar serta digerinda sehingga rusak dan tidak dapat dipergunakan lagi.
"Kita hari ini melakukan pemusnahan barang bukti berupa senpi, narkoba, senpi dan lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ungkap Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfisandhi SH MH didampingi Kasi Intel M Ridho Saputra ketika diwawancarai.
Kajari menuturkan, pemusnahan barang bukti harus dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang dimana hal itu sebagai finalnya penanganan perkara.
"Untuk kasus narkoba sendiri di kota Prabumulih cukup besar meskipun belum ada pengedar dan bandar dan hanya sebatas pemakai dan kurir namun cukup tinggi di wilayah kota Prabumulih ini," tuturnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Kedapatan Judi Online Saat Berdinas, Pegawai ASN dan Non ASN di Prabumulih Siap-siap Disanksi Tegas |
![]() |
---|
ASN di Prabumulih dan Suaminya Ditangkap Atas Kasus Penipuan Bermodus Proyek Pengadaan Motor Listrik |
![]() |
---|
Manfaatkan Lahan Kantor, Samsat Prabumulih Tanami Berbagai Sayuran dan Bagikan Bibit ke Wajib Pajak |
![]() |
---|
Daftar Wilayah di Prabumulih yang Kamera ETLE Kembali Aktif, Siap-siap Tilang Jika Melanggar |
![]() |
---|
Ratusan Honorer R4 Ngadu Soal Nasibnya ke DPRD Prabumulih, Berharap Diangkap Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.