Angka Kemiskinan di OKU Timur
BPS Bantah Keluarkan Data Angka Kemiskinan di OKU Timur 2023 Nol Persen, Paparkan Rinciannya
Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten OKU Timur yang dirilis untuk tahun 2023 mencapai nol persen menuai berbagai kontroversi di masyarakat.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten OKU Timur yang dirilis untuk tahun 2023 mencapai nol persen menuai berbagai kontroversi di masyarakat.
Padahal kenyataan di lapangan banyak ditemukan warga yang sangat miskin dengan kondisi memprihatinkan.
Kepala Badan Pusat Statiatik (BPS) OKU Timur Ir Budiriyanto ketika dikonfimasi mengatakan, bahwa data yang menyebutkan angka kemiskinan ekstrem di OKU Timur nol persen bukan dikeluarkan BPS OKU Timur.
Menurutnya, BPS OKU Timur hanya merilis data sebelumnya tahun 2021, tahun 2022 dan tahun 2024.
"Untuk tahun 2023 kita (BPS OKU Timur) tidak merilis data. Kalau untuk untuk tahun 2021, 2022 dan 2024 memang kita keluarkan," katanya saat dihubungi awak media, Rabu (14/08/2024).
Lebih lanjut ia merincikan, untuk tahun 2021 angka kemiskinan ekstrem di OKU Timur sebesar 0,99 persen.
"Lalu tahun 2022 sebesar 0,6 persen dan di tahun 2024 yang baru kita rilis sebesar 0,46 persen," ujar Budi.
Lebih lanjut ia menyampaikan, jika disandingkan dengan angka pada level provinsi dan nasional, estimasi angka kemiskinan ekstrem di OKU Timur sejak tahun 2021 selalu dibawah angka nasional dan provinsi.
"Untuk tahun 2024, tingkat kemiskinan ekstrem OKU Timur sebesar 0,46 persen dibawah angka nasional yang sebesar 0,83 persen dan angka provinsi yang sebesar 0,59 persen," jelasnya.
Sementara untuk penduduk miskin di OKU Timur sampai dengan tahun 2024 mencapai 68,74 ribu orang atau
9,75 persen.
"Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada 2023, maka selama kurun waktu tersebut terjadi penurunan persentase penduduk miskin sebesar 0,24 persen," bebernya.
Selanjutnya pada periode 2015-2016 angka kemiskinan di OKU Timur merupakan yang tertinggi hingga mencapai 11,29 persen.
Namun di tahun 2022 angka kemiskinan di OKU Timur kembali turun menjadi 10,05 persen.
"Untuk tahun 2023 dan 2024 angka kemiskinan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sudah berada pada level 1 digit," pungkasnya.
Sebelumnya, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Fenus Antonius menyoroti terkait data warga miskin ekstrim 0 persen.
Fenus yang merupakan DPRD Sumsel terpilih pada Pemilu Legislatif 2024 lalu, mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang mengklaim angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten OKU Timur 0 persen.
Ia menilai, data yang disampaikan kepada masyarakat tersebut tidak berdasarkan data dan fakta lapangan.
"Data dari mana itu, ngawur sekali. Kita bisa lihat data BPS terbaru. Disana tercatat angka kemiskinan ekstrem masih cukup besar 0,46 persen bukan 0 persen. Artinya masih ribuan warga di OKU Timur yang miskin sangat parah, untuk makan saja susah," katanya, Selasa (13/08/2024).
Lanjut kata dia, jika orientasi pemerintah daerah hanya untuk mengejar penghargaan dengan menyatakan warga miskin ekstrem di OKU Timur sudah nihil atau tidak ada sangatlah disayangkan dan tidak bijak.
"Justru pernyataan tersebut seakan menutup paksa mata masyarakat bahwa masih ada warga yang butuh uluran tangan. Serta fatalnya bisa menutup kran bantuan dari pemerintah pusat untuk ribuan warga miskin ekstrem di OKU Timur, yang jadi korbankan warga," ujarnya.
Reaksi Keluarga usai Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Klaim Terima Maaf |
![]() |
---|
Sosok 7 Anggota Polisi Ditangkap usai Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Berpangkat Kompol & Bharaka |
![]() |
---|
Momen Kapolri Peluk Keluarga Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Minta Maaf Janji Usut Tuntas |
![]() |
---|
Sosok Affan Kurniawan, Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Demo, Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.