Mayat Wanita Dalam Koper di Pangkep

Penyebab Ramlah Tewas & Mayatnya Ditemukan Dalam Koper, Ada Hantaman Benda Tumpul di Kepala

Terungkap hasil autopsi Ramlah (47) wanita yang tewas ditemukan dalam koper di Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi

Tribun-Timur.com
hasil autopsi Ramlah (47) wanita yang tewas ditemukan dalam koper di Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Ia menyebutkan belum mengetahui pasti terkait motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut.

"Sementara kita dalami," ujarnya.

AKP Prawira Wardany mengatakan kejadian ini bermula ketika Caya mendatangi rumah kos yang dihuni ibunya di Kelurahan Jagong.

Saat tiba di rumah kos, Caya tak menemukan Ibunya.

“Menurut pengakuan anaknya, sudah tidak berhubungan dengan ibunya sejak Jumat lalu, sehingga dia megecek ke rumah kos yang ditempati ibunya,” sebutnya.

Saat tiba di kamar kos ibunya, Caya menemukan bercak darah yang sudah mengering.

Kemudian dia mencoba mencari ke sekeliling rumah kos tersebut.

Tak lama berselang, ia mendapati sebuah koper berwarna merah yang dikerumuni lalat di dalam ruang penyimpanan kayu rumah kos.

"Saat di TKP dia menemukan koper yang berada tidak pada tempatnya," ujarnya.

Kemudian sang anak menelpon pemilik kos untuk memeriksa koper tersebut.

"Koper tersebut dicurigai berisi sesuatu dan keduanya akhirnya menelpon pihak kepolisian untuk melakukan memeriksa," terangnya.

Saat koper tersebut dibuka, ditemukanlah korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia, tertelungkup di dalam koper.

Saat ini jenazah masih berada di kamar jenazah RSUD Batara Siang Pangkep untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, dilansirdari Tribun Tmur korban tinggal sendiri di rumah kos yang terletak di Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.

“Menurut penuturan anaknya, korban tinggal sendirian di rumah kos tersebut sudah 6 bulan terakhir,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardany, Minggu.

Selama di Kabupaten Pangkep, korban bekerja sebagai pedagang makanan dan minuman keliling.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved