Kasus Vina Cirebon
Keluarga Tak Tahu Sudirman Ditahan Dimana, Kuasa Hukum Saka Tatal Ungkap Bukti Video : Dia di Hotel
Keluarga Sudirman terpidana kasus Vina kini tak diketahui keberadaanya.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM -- Keluarga Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon menguak rasa kekhawatiran.
Setelah pihak keluarga mengaku tak mengetahui keberadaan Sudirman kini tengah ditahan dimana.
Hal tersebut disampaikan oleh Beni Indrayana kakak kandung dari Sudirman melansir dari Tribunnewsbogor.com, Senin (12/8/2024).
Diakui Beni, sebelumnya pihakmya mendapatkan informasi terakhir Sudirman berada di tahanan Lapas Banceuy, Bandung.
"Tapi ketika datang ke sana ternyata tidak ada, Belum diketahui keberadaan adik saya (Sudirman). Menurut laporan sih Sudirman ada di Lapas Banceuy," papar Beni.
Beni juga mengatakan, keluarga terakhir ketemu Sudirman itu tanggal 28 Juni 2024 di Bandung.

Tapi sampai sekarang belum bertemu lagi.
"Tapi informasi terakhir sih katanya ditahan di Polda Jabar, sayangnya Polda Jabar tidak boleh mengizinkan keluarga untuk bertemu Sudirman," ucap Beni.
Kini Beni mewakili keluarganya meminta Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo untuk membantu bisa mempertemukan keluarganya dengan Sudirman.
"Kepada Pak Jowoki dan Pak Prabowo saya minta tolong agar kami bisa dipertemukan dengan Sudirman jangan dipersulit seperti ini," ungkap Beni.
Sudirman Ada di Hotel
Sementara itu, keberadaan Sudirman yang misterius belakangan diungkap batang hidungnya oleh Kuasa Hukum Saka Tatal, Dadan Maryana.
Dadan membeberkan fakta mengejutkan di luar dari perkiraan banyak orang yang mengira Sudirman berada di balik bui.
Ternyata, alih-alih mendekam di penjara, Sudirman dikabarkan sedang berada di hotel.
Dadan mengaku menyimpan video terkait dugaan keberadaan Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon itu.
Menurut Dadan, Sudirman diperlakukan istimewa oleh pihak berwajib.
"Sudirman itu dinyatakan hilang, oh ternyata ada yang ngandangin di hotel," ujar Dadan dalam siaran live TikToknya yang diunggah oleh channel IGN Rahmawan yang tayang pada Sabtu (10/8/2024).
Sudirman disebut diberikan sejumlah barang saat berada di luar sel.
Dadan mengatakan bahwa dia menerima sejumlah uang, ponsel hingga headseat bluetooth.
"Sudirman sekarang itu banyak uang, HP-nya aja bagus, sudah pakai headseat bluetooth yang bagus. Nah kebetulan ada yang membocorkan ke saya," ujar Dadan.
Pernyataan Dadan bukan sekadar omongan.
Ia memperlihatkan bukti video soal keberadaan Sudirman.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.
Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.