Berita Ogan Ilir

Lelah Merantau Karena Terus Diburu Polisi, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Saat Pulang Ke Rumah

Lelah merantau karena terlibat kasus pembobolan rumah milik tetangganya di kawasan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Polres OKI
Tersangka bobol rumah diamankan beserta barang bukt curian di Mapolsek Tanjung Batu, Minggu (11/8/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Lelah merantau karena terlibat kasus pembobolan rumah milik tetangganya di kawasan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

EA (24) akhirnya memilih pulang ke rumah.

Namun sial, tak berselang lama, ia ditangka polisi.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Yusri Meriansyah menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan 2023 lalu.

"Tersangka dilaporkan mencuri sejumlah barang berharga. Yang bersangkutan beraksi membobol rumah pada dinihari," terang Yusri di Mapolsek Tanjung Batu, Minggu (11/8/2024)

Berdasarkan hasil penyilidikan, tersangka yang sehari-hari kerja serabutan itu memanjat pagar rumah warga.

Lalu mendobrak pintu di lantai dua runah tersebut.

Barang-barang yang dicuri antara lain dua unit laptop, sebuah TV LCD, monitor komputer, keyboard, speaker aktif, jam tangan, serta kerudung haji. 

"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta," ungkap Yusri.

Baca juga: Makanan yang Pas Bagi Penderita Diabetes yang Doyan Ngemil, Ada Olahan Tepung Mocaf Dari Ogan Ilir

Baca juga: Pasca Eksekusi Lahan, Kapolres Ogan Ilir Pastikan Situasi di Pasar Indralaya Kondusif

Polisi sebelumnya telah mengantongi identitas EA, namun tersangka kabur berpindah-pindah tempat ke sejumlah daerah di Sumatera Selatan.

Yusri menuturkan, selama setahun buron, tersangka pernah kabur ke Palembang dan juga Pagaralam.

Begitu mendapat informasi tersangka kembali ke Tanjung Batu, polisi segera mengamankannya.

"Semalam tersangka ditangkap tanpa perlawanan karena memang mengakui perbuatannya," ujar Yusri.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti curian berupa komputer, keyboard dan speaker.

Yusri mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dan melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

"Untuk tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Yusri menegaskan.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved