Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina Bertele-tele, Eks Wakapolri Geram Kubu Rudiana Klaim Kliennya Tak Merekayasa: Dia Otaknya
Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno sebut Rudiana adalah otak dibalik kasus Vina Cirebon, geram kuasa hukum klaim kliennya tidak lakukan kerayasa
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Beberapa kejanggalan lainnya di antaranya ketika Rudiana mengajak Liga Akbar, sahabat Eky, ke kantor polisi dan mengarahkannya, lalu mencurigai beberapa orang terduga pelaku hingga menangani sendiri di bidang reserse narkotika.

Rudiana juga baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa itu terjadi.
Dia kemudian tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk segera diotopsi.
Sebelumnya, Kubu Rudiana mengklaim bahwa kliennya tersebut tidak melakukan rekayasa kasus tersebut.
Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane, angkat bicara soal tudingan yang mengarah kepada kliennya bahwa terlibat dalam merekayasa Kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
Mardiman tak yakin bahwa Iptu Rudiana merupakan 'penulis skrip' skenario kasus tersebut.
Pasalnya, kala itu tahun 2016 Rudiana hanya berpangkat Aiptu, yang menurutnya tak masuk akal mengkoordinasi segala kekuatan untuk mengaburkan kasus ini.
"Menurut saya tidak ada (power). Kalau misalnya kita bicara skenario, Pak Rudiana menskenariokan, mau mengarahkan, mau mengkriminalisasi, katakanlah begitu, menurut saya sangat tidak masuk akal, sangat di luar nalar," ujar Mardiman dalam acara Sapa Indonesia Pagi di KompasTV yang tayang pada Senin (6/8/2024).
Baca juga: Kubu Saka Tatal Dapat Bisikan soal Rudiana & 2 Anak Buah Bakal Dipenjara Usai Diperiksa Bareskrim
Mardiman bertanya-tanya bagaimana bisa seorang aiptu merekayasa sampai bisa mengatur para penyidik, jaksa hingga putusan hakim.
"Saya tidak yakin seorang Aiptu Rudiana, yang pangkatnya itu cuma 'dua kelelawar' bukan perwira atau bintara. Ada teman-teman saya polisi suka bercanda, Aiptu itu singkatan dari Aku Ini Polisi Tua. Saking tidak naik-naik pangkatnya," ujar Mardiman.
Mardiman kemudian menyenggol nama Indra Jafar dan Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Dua sosok itu merupakan mantan Kapolres Cirebon Kota.
Karir kedua orang itu terbilang moncer yang kini sudah berpangkat bintang satu alias Brigadir Jenderal Polisi.
"Dua kapolres pada waktu itu juga orang hebat, sama-sama sudah bintang satu, juga sekarang Pak Indra Jafar dan Pak Ade Vivid, Sama-sama sudah bintang satu sekarang," tambahnya.
Iptu Rudiana Bantah Bareskrim Naikan Statusnya Penyelidikan
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.