Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Bertele-tele, Eks Wakapolri Geram Kubu Rudiana Klaim Kliennya Tak Merekayasa: Dia Otaknya

Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno sebut Rudiana adalah otak dibalik kasus Vina Cirebon, geram kuasa hukum klaim kliennya tidak lakukan kerayasa

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Diskursus Net
Eks Wakapolri Komjen Pol Purn Oegroseno sebut Rudiana adalah otak dibalik kasus Vina Cirebon, geram kuasa hukum klaim kliennya tidak lakukan kerayasa 

Beberapa kejanggalan lainnya di antaranya ketika Rudiana mengajak Liga Akbar, sahabat Eky, ke kantor polisi dan mengarahkannya, lalu mencurigai beberapa orang terduga pelaku hingga menangani sendiri di bidang reserse narkotika.

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bantah status kliennya naik penyelidikan.
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bantah status kliennya naik penyelidikan. (Youtube tvOneNews)

Rudiana juga baru membuat laporan setelah empat hari peristiwa itu terjadi.

Dia kemudian tidak meminta anaknya yang jadi korban untuk segera diotopsi.

Sebelumnya, Kubu Rudiana mengklaim bahwa kliennya tersebut tidak melakukan rekayasa kasus tersebut.

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane, angkat bicara soal tudingan yang mengarah kepada kliennya bahwa terlibat dalam merekayasa Kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.

Mardiman tak yakin bahwa Iptu Rudiana merupakan 'penulis skrip' skenario kasus tersebut.

Pasalnya, kala itu tahun 2016 Rudiana hanya berpangkat Aiptu, yang menurutnya tak masuk akal mengkoordinasi segala kekuatan untuk mengaburkan kasus ini.

"Menurut saya tidak ada (power). Kalau misalnya kita bicara skenario, Pak Rudiana menskenariokan, mau mengarahkan, mau mengkriminalisasi, katakanlah begitu, menurut saya sangat tidak masuk akal, sangat di luar nalar," ujar Mardiman dalam acara Sapa Indonesia Pagi di KompasTV yang tayang pada Senin (6/8/2024).

Baca juga: Kubu Saka Tatal Dapat Bisikan soal Rudiana & 2 Anak Buah Bakal Dipenjara Usai Diperiksa Bareskrim

Mardiman bertanya-tanya bagaimana bisa seorang aiptu merekayasa sampai bisa mengatur para penyidik, jaksa hingga putusan hakim.

"Saya tidak yakin seorang Aiptu Rudiana, yang pangkatnya itu cuma 'dua kelelawar' bukan perwira atau bintara. Ada teman-teman saya polisi suka bercanda, Aiptu itu singkatan dari Aku Ini Polisi Tua. Saking tidak naik-naik pangkatnya," ujar Mardiman.

Mardiman kemudian menyenggol nama Indra Jafar dan Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Dua sosok itu merupakan mantan Kapolres Cirebon Kota.

Karir kedua orang itu terbilang moncer yang kini sudah berpangkat bintang satu alias Brigadir Jenderal Polisi.

"Dua kapolres pada waktu itu juga orang hebat, sama-sama sudah bintang satu, juga sekarang Pak Indra Jafar dan Pak Ade Vivid, Sama-sama sudah bintang satu sekarang," tambahnya.

Iptu Rudiana Bantah Bareskrim Naikan Statusnya Penyelidikan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved